Jakarta - Bupati Indramayu Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 Oktober 2019. Total harta kekayaan Supendi sebesar Rp 8.543.673.595
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diunggah dalam situs https://elhkpn.kpk.go.ig, Supendi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Supendi memiliki total 15 tanah dan bangunan senilai Rp 8.465.000.000 yang tersebar di sejumlah tempat di sekitar Indramayu, dan satu bangunan di Bandung.
Dia juga mempunyai harta kendaraan dengan total nilai Rp 1.100.000.000 terdiri dari mobil Mitshubishi Pajero Sport tahun 2017 dan dua mobil Mitshubishi Dump Truck tahun 2018.
Laki-laki umur 61 tahun ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnnya senilai Rp 682.000.000, kas atau setara kas Rp 164.775.190, serta hutang Rp 1.868.101.595.
Jika ditotal seluruh harta kekayaan Bupati Indramayu Supendi mencapai Rp 8.543.673.595.
Pria kelahiran Indramayu, 14 Agustus 1958 ini sebelum menjadi bupati, ia pernah menjadi Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) organisasi daerah (orda) Indramayu 2009-2014. (Putra Abdul Fattah Hakim)