Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51 Miliar

Harta Nurdin Abdullah mencapai Rp 51,3 Miliar. Gubernur Sulawesi Selatan itu ditangkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dini hari.
Harta Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mencapai Rp 51,3 Miliar. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah dinasnya pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Harta Nurdin Abdullah mencapai Rp 51,3 Miliar.

Nurdin Abdullah tercatat cukup tajir sebagai mantan Bupati Bantaeng dua periode. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana dirilis melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Nurdin Abdullah mencapai Rp 51,3 miliar. Nurdin terakhir melaporkan hartanya pada 29 April 2020.

Harta yang dimiliki Nurdin Abdullah didominasi oleh harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Tercatat dalam LHKPN, Nurdin memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabuparen Soppeng.

Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi. Total harta dari seluruh 54 bidang tanah dan bangunan milik Nurdim tercatat sebesar Rp 49.368.901.028

Selain tanah dan bangunan, Nurdin melaporkan hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai Rp 300 juta. Tak hanya itu, Nurdin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000 serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267.411.628.

Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000. Namun Nurdin melaporkan memiliki utang senilai Rp 1.250.000. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.

Diberitakan Tagar sebelumnya, OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah itu melibatkan sembilan personel KPK. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020, selain mengamankan Nurdin Abdullah, turut dibawa lima orang lainnya.

Di antaranya seorang pengusaha berinisial AS, 64 tahun; sopir AS berinisial N, 36 tahun; ajudan Gubernur Sulsel SB, 48 tahun; Sekretaris Dinas PU Sulsel ER; dan sopir ER bernisial I.

Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu koper berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kami untuk bekerja terlebih dulu dan pada saatnya nanti akan kami jelaskan kepada media dan masyarakat terkait detail tentang dugaan tindak pidana korupsi ini," ucap Wakil Ketua KPK Nuril Ghufron.[]

Berita terkait
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
KPK Tangkap Gubernur Sulsel, Warganet: Korup Tuh 500 M Gitu Loh
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
KPK Operasi Tangkap Tangan Gubernur Sulawesi Selatan
KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan di rumah dinasnya.