Bukittinggi - Seorang pria berusia 63 tahun, dilaporkan tewas usai menjadi korban tabrak lari di ruas Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Jumat, 10 Juli 2020. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Hanibal berlokasi di Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Korban meninggal dunia dan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian Rp500 ribu.
Kasat Lantas Polresta Padang Panjang Iptu Saherman mengatakan, Hanibal yang diketahui berprofesi sebagai sopir ini merupakan warga Jorong Koto Nan Gadang, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dia memperkirakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pagi.
“Korban melaju dengan sepeda motor Honda Beat BA 3089 NQ dari Padang Panjang menuju Bukittinggi. Kendaraan yang tidak dikenal diduga datang dari arah berlawanan,” katanya.
Setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mencatat saksi-saksi, polisi belum dapat menemukan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut itu. Atas dasar itu, Iptu Suherman menyimpulkan kasus ini sebagai tabrak lari.
"Korban meninggal dunia dan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian Rp500 ribu," katanya.
Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk menjemput jenazah di puskesmas terdekat. Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku yang kabur usai kejadian itu.[]