Bukittinggi - Seorang bocah berusia tujuh tahun yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Silaing Atas, Kota Padang Panjang, menghembuskan nafas terakhir pada Jumat, 31 Juli 2020.
Tadi pagi meninggal sekitar pukul 04.30 WIB di ruang HCU.
Nyawa bocah bernama Muhammad Davin Albuti tidak tertolong setelah tim medis RSAM Bukittinggi berjibaku memberikan perawatan sejak Rabu, 28 Juli 2020.
"Pasien masuk Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kaki patah. Di ruang Ambun Suri, pasien dirawat oleh dokter bedah tulang dan dokter bedah syaraf. Tadi pagi meninggal sekitar pukul 04.30 WIB di ruang HCU," kata Humas RSAM Bukittinggi Murshalman Chaniago, Jumat, 31 Juli 2020 malam.
Dua hari sebelumnya, Muhammad Davin Albuti dilaporkan menjadi korban tabrak lari saat berupaya menyeberangi jalan. Kejadian berawal saat pengendara sepeda motor yang identitasnya belum diketahui, melaju dari arah Padang Panjang menuju Kota Padang.
"Saat sampai di tempat kejadian, kendaraan tersebut bersenggolan dengan pejalan kaki. Korban yang masih berumur 7 tahun seketika mengalami luka-luka dan pengendara melarikan diri," kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Saherman.
Kini, kasus tersebut ditangani Kepolisian Resort Padang Panjang dengan laporan Polisi benromor : LP/125 /VII/2020. Pihak berwajib sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta keterangan para saksi. Termasuk menelaah rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dan memburu pelaku," katanya. []