Medan - Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan di Kota Medan, termasuk di perumahan di mana salah satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja pada Rabu, 25 Maret 2020.
"Pencegahan penyebaran virus corona itu terus kita lakukan berdasarkan instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," kata Tatan.
Fokus utama dari penyemprotan pertama diarahkan ke kawasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan dan di Perumahan Bekala Asri tempat di mana salah satu korban meninggal dunia positif Covid-19.
"Tim melakukan penyemprotan cairan disinfektan atau antibakteri guna mencegah atau memperlambat penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara ini khususnya," ungkapnya.
Kegiatan mengerahkan personel Satuan Brimob dan Samapta. Melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan kendaraan water canon dan kendaraan lainnya, di Perumahan Kelurahan Kwala Bekala, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman dan kawasan Merdeka Walk maupun Lapangan Benteng.
Masyarakat harus tetap berada di rumah. Jika tidak ada keperluan yang begitu penting
Selain itu, guna mencegah maupun memutus penyebaran Covid-19, Markas Komando Polda di Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, juga dilakukan penyemprotan antiseptik.
Di sana disediakan sabun cuci tangan, cairan hand sanitizer, dan selalu memeriksa suhu badan personel dan masyarakat yang berkunjung.
Pihaknya kata Tatan, mengimbau masyarakat untuk ikut memerangi atau mengantisipasi penyebaran virus corona, yaitu dengan cara tidak berpergian ke luar rumah.
"Masyarakat harus tetap berada di rumah. Jika tidak ada keperluan yang begitu penting, tidak berpergian ke tempat yang ramai kecuali mendesak serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, baik sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas. Kemudian, terapkan pola hidup sehat," katanya.
Sebagaimana diketahui, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) terkait corona di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pada 24 Maret 2020. Sebelumnya 793 lalu naik menjadi 1.391 orang.
Sedangkan status pasien dalam pengawasan atau PDP yang dirawat di rumah sakit juga bertambah, dari 50 menjadi 53 orang.
Pasien yang positif corona dan hasilnya telah ke luar dari Kementerian Kesehatan juga bertambah, dari 2 menjadi 8 orang dan 1 meninggal dunia.[]