Disebut Hedon, Firli Bahuri Modali Sewa Helikopter

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku kepada Alexander Marwata, bahwa ia menyewa bayar sendiri helikopter mewah saat cuti kerja di Sumatera Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri duduk dalam Helimousin President Air. (Foto: Dokumen MAKI)

Bekasi - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri soal penggunaan helikopter mewah yang saat ini menjadi polemik, bahkan Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Firli pada Kamis, 25 Juni 2020.

Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang.

Kepada Alex, Firli mengaku pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, sedang cuti kerja untuk ke Baturaja, Sumatera Selatan. Sepengetahuannya, Ketua KPK tersebut membayar sendiri ongkos penyewaan helikopter itu.

"Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari, makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca juga: Gaya Hidup Hedonisme Firli Bahuri Naik Helikopter

Dia mengatakan penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri saat melakukan perjalanan di Sumatera Selatan karena menimbang persoalan untuk efisiensi waktu lantaran hanya mengambil cuti sehari.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ucap Alex. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tindakan Ketua KPK yang menggunakan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan melanggar kode etik KPK pada bagian integritas.

"Aturan tersebut (angka 27) sudah melarang pegawai atau pimpinan KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme. Sehingga Dewan Pengawas KPK harusnya tidak lagi ragu untuk dapat memanggil yang bersangkutan kemudian mendalami terkait dengan dugaan pelanggaran ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dewas KPK soal Helikopter Firli Bahuri

Ia mengungkapkan jika helikopter itu merupakan fasilitas dari pihak tertentu maka kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi. Sepengetahuannya, sebelum perihal pemakaian helikopter ini KPK tidak memiliki helikopter apapun dalam daftar inventarisnya.

"Maka dari itu, KPK juga harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, setidaknya untuk mendalami tiga hal. Pertama, siapa pihak yang memberikan fasilitas helikopter kepada Firli Bahuri. Kedua, apa motif dari pihak itu memberikan fasilitas itu. Ketiga, apakah pihak yang memberikan fasilitas itu sedang berperkara di KPK," kata Kurnia. 

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah melapor ke Dewas Pengawas KPK terkait dugaan penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu, 20 Juni. 

Terkait hal tersebut Dewas KPK telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020.

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis, 25 Juni 2020 kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan dan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. []

Berita terkait
Dewas KPK Selidiki Dugaan Gaya Hedon Firli Bahuri
Dewas KPK mengaku telah menugaskan tim untuk menyelidiki laporan dugaan tindak bergaya hidup hedonisme yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Rapor Merah KPK era Firli Bahuri Dibuka ke Publik
Indonesia Corruption Watch (ICW) menguak ke publik rapor merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dinahkodai Firli Bahuri.
Firli Bahuri Naik Helikopter, MAKI Lapor ke Dewas KPK
Firli Bahuri untuk kali keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran kode etik.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.