Padang - Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) diminta memberikan pelayanan dan hak yang sama kepada penyandang disabilitas. Pemerintah telah mengamanahkan untuk tidak membedakan pelayanan di antara masyarakat.
"Segala hak asasi penyandang disabilitas mesti dipenuhi dengan program dan kebijakan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno ketika menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Lapangan Imam Bonjol Padang, Selasa 3 Desember 2019.
Dari segi fasilitas, kata Irwan, pemerintah telah memberikan akses seperti jalan khusus penyandang disabilitas, kemudian hak disabilitas untuk bekerja.
"Disabilitas yang memiliki potensi kita beri peluang dan juga ada sekolah khusus untuk mereka," tuturnya.
Kan yang paham disabilitas adalah kita sendiri. Sebaiknya kami dilibatkan dalam membuat kebijakan atau regulasi agar tercapainya tujuan itu.
Menurut Irwan, penyempurnaan akses layanan tersebut berfungsi untuk memberikan ruang kemandirian bagi disabilitas. "Jangan ada lagi yang memandang disabilitas sebelah mata. Mereka juga memiliki kemampuan dan keahlian," katanya.
Terpisah, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Icun Sulhadi, mengatakan saat ini masih terjadi kesenjangan terhadap disabilitas. Salah satunya belum maksimal implementasi aturan bagi kaum difabel.
Idealnya, kata Icun, implementasi regulasi menjadi percepatan bagi perkembangan disabilitas. Namun kenyataannya, masih ada konsep penanganan yang belum sesuai dengan kondisi disabilitas itu sendiri.
"Masih banyak pihak dan masyarakat beranggapan bahwa disabilitas tidak mampu melakukan apa yang dilakukan oleh orang kebanyakan, padahal stikma seperti itu salah," katanya.
Dia juga tidak menampik jika semua pihak telah berupaya untuk memfasilitasi disabilitas. Namun masih belum ideal karena dalam proses pembuatan kebijakan tidak melibatkan disabilitas itu sendiri.
"Kan yang paham disabilitas adalah kita sendiri. Sebaiknya kami dilibatkan dalam membuat kebijakan atau regulasi agar tercapainya tujuan itu," katanya.
Sementara itu, Pengamat Sosial dari STKIP PGRI Sumbar, Firdaus, mengatakan saat ini masyarakat masih melihat disabilitas sebagai hambatan dan kendala, termasuk akses ke berbagai fasilitas.
"Tidak heran jika kesenjangan sosial dan perilaku diskriminatif masih banyak dialami penyandang disabilitas," katanya.
Salah satu bentuk perilaku diskrimintatif bisa dilihat dalam kehidupan sehari hari. Penyandang disabilitas dipanggil dengan kekurangan yang dimiliki, misalnya dipanggil tengkak (kaki pincang/patah), juling dan sebagainya.
Perlu membangun kesadaran masyarakat bahwa disabilitas bukan keterbatasan dan halangan bagi penyandangnya untuk terlibat dan berpartisipasi dalam berbagai bentuk kegiatan," katanya. []