Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pihaknya bersama kepolisian sudah membangun koordinasi guna menindak oknum pilot tersebut secara lebih lanjut.
“Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” tegas Irfan dalam keterangan tertulis kepada Tagar, Sabtu, 18 Juli 2020.
Dia menambahkan,sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, airlines plat merah itu pada hari ini, Sabtu, 17 Juli 2020 melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Adapun, hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA.
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa penerbangan,” tutur dia.
Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.