Agam - Sebatang bunga bangkai bernama latin Amorphophallus Titanum gagal mekar di kawasan Manggih, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kuat dugaan, bunga itu tidak jadi mekar karena dirusak tangan manusia.
Tipis kemungkinan muncul lagi di sana, apalagi tanah sekitarnya juga sudah diolah.
"Tumbuhan itu tumbuh di pekarangan tanah perumahan Yumira dan hanya berjarak 10 meter dari jalan aspal Lubuk Basung - Batu Kambing," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Selasa, 13 Oktober 2020.
Bunga yang mencapai tinggi 117 sentimeter itu akan tumbuh mekar dalam waktu 2 sampai 3 tahun. Pihak BKSDA Agam sangat menyayangkan tumbuhan itu dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.
"Tipis kemungkinan muncul lagi di sana, apalagi tanah sekitarnya juga sudah diolah," katanya.
Bunga bangkai adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati. []