Dirjen Polpum Bahtiar Buka Acara Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data

Dirjen Polpum Bahtiar resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data.
Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data pada Kamis, 18 Maret 2021 di Pesona Alam Resort and Spa, Bogor.

Dalam sambutannya diacara tersebut, Direktur Jenderal Politik dan PUM, Bahtiar, menyampaikan apresiasinya kepada panita penyelenggara. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bernilai strategis sebagai upaya bertransformasi dengan basis teknologi dan inovasi dimasa pandemi covid-19 maupun ke depannya.

Serangkaian data tersebut berfungsi untuk memantau, menganalisis isu dan memetakan aktor kunci yang berkembang baik itu di media online dan media sosial.

Bahtiar menjelaskan, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional yang meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Sedangkan isu-isu yang muncul di era keterbukaan informasi digital seperti saat ini, menurut Bahtiar sangat mempengaruhi kondisi sosial politik dan ketahanan nasional yang sangat dinamis serta harus diiringi dengan kebijakan yang adaptif dengan kondisi tersebut.

“Selain itu volume data dari media mainstream, media sosial dan media elektronik terlalu besar untuk dipantau dan ditanggapi secara manual. Oleh karena itu diperlukan metode monitoring isu publik berbasis big data yang mampu melakukan fungsi monitoring, analisis dan campaign sebagai suatu kegiatan yang terintegrasi,” tuturnya.

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan UmumKementerian Dalam Negeri melalui melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data pada Kamis, 18 Maret 2021 di Pesona Alam Resort and Spa, Bogor.(Foto:Tagar/Kemendagri)

Bahtiar menerangkan, monitoring isu publik berbasis big data yang dimaksud adalah untuk menangani isu-isu yang kompleks dengan dukungan data yang komprehensif dalam pengambilan keputusan. Dukungan data tersebut meliputi variasi media dari media nasional dan media lokal.

“Serangkaian data tersebut berfungsi untuk memantau, menganalisis isu dan memetakan aktor kunci yang berkembang baik itu di media online dan media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis media tersebut menghasilkan data hasil analisis berupa statistik dan konten terkait sentimen publik yang muncul baik itu di media cetak, sosial dan elektronik,” ungkapnya.

Dirjen Polpum Bahtiar melanjutkan, layanan ini secara tidak langsung memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan secara cepat sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melalui data dan informasi yang ada.

“Data dan informasi dimaksud menjadi sesuatu yang sangat strategis dalam setiap pengambilan kebijakan dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam capaian pelaksanaan program. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum mendorong pemanfaatan teknologi monitoring isu publik berbasis big data,” tandasnya.

Dengan adanya teknologi tersebut, data dan informasi terkait bidang politik dan pemerintahan umum diharapkan menjangkau hingga ke seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam melakukan analisis isu publik berbasis big data ini aplikasi yang digunakan antara lain Intelligence Media Analytic (IMA), Intelligence Socio Analytic (ISA), Information Admiralty System (IAS) dan Advance Network Analysis (ANA).

“Sistem-sistem dimaksud sangat bermanfaat dalam mendukung tugas dan fungsi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum guna menganalisis isu-isu yang berkembang baik itu di media online maupun media sosial,” tandas Bahtiar.

Dia juga berharap, dengan bimbingan teknis ini para peserta mampu menguasai sistem-sistem tersebut sehingga dapat menyampaikan laporan monitoring isu yang berkembang di media online dan media sosial per hari secara real time.

“Selamat mengikuti rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data ini. Saya mengharapkan kepada peserta untuk dapat memberikan perhatian lebih dalam monitoring isu publik khususnya terkait bidang Politik dan Pemerintahan Umum sehingga terbentuk transformasi teknologi dan inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum tidak hanya di masa pandemi Covid-19 tapi juga untuk ke depannya,” sebut Bahtiar.

Secara khusus, Dirjen Polpum Bahtiar mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dari awal sampai selesai

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data secara resmi dinyatakan dibuka,” ucapnya mengakhiri sambutan. []

Berita terkait
Ditjen PolPUM Kemendagri Gelar Rapat Evaluasi Bantuan Keuangan & Review Peraturan Parpol
Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM, menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penggunaan Bantuan Keuangan dan Review Peraturan Parpol.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Sosialiasikan Revisi Permendagri No 78 Tahun 2020
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri mensosialisasikan Revisi Permendagri tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rakor Pembentukan Pokja Demokrasi di Daerah
Kemendagri melalui Dirjen Politik dan PUM melakukan Rakor Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan