Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rakor Pembentukan Pokja Demokrasi di Daerah

Kemendagri melalui Dirjen Politik dan PUM melakukan Rakor Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia.
Kemendagri melalui Dirjen Politik dan PUM melakukan Rakor Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Surakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja Demokrasi Indonesia di Daerah dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia”

Rakor ini, merupakan salah satu bagian dari serangkaian kegiatan program Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dalam pembangunan politik dan demokrasi yang mengacu pada IDI. Program tersebut, merupakan agenda tahunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Sampai saat ini masih banyak Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat yang belum memahami substansi materi, manfaat, serta tujuan IDI. Untuk itulah kita bersama-sama di sini mengelaborasi secara mendalam IDI tersebut.

Dalam sambutannya Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani mengatakan, tujuan utama IDI adalah agar pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia dan kemudian menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi.

“Namun, sampai saat ini masih banyak Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat yang belum memahami substansi materi, manfaat, serta tujuan IDI. Untuk itulah kita bersama-sama di sini mengelaborasi secara mendalam IDI tersebut,” tuturnya di Surakarta berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar pada Kamis, 4 Maret 2021.

“Insya Allah setelah acara ini berakhir, kita dapat manfaat dan pengetahuan lebih sehingga nanti dapat mengimplementasikan hasilnya guna perwujudan masyarakat yang demokratis,” lanjutnya.

Dirjen Politik dan PUM KemendagriKemendagri melalui Dirjen Politik dan PUM melakukan Rakor Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Syarmadani menjelaskan, pada 3 Agustus 2020 lalu telah dilakukan rilis capaian IDI nasional tahun 2019 dimana terjadi peningkatan skor IDI tahun 2019, yaitu 74,92 (turun 2,53). Dalam rilis tersebut, terdapat 1 variabel yang capaiannya masih dalam kategori “buruk”, yaitu variabel Peran Partai Politik.

“Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) rata-rata Nasional dari tahun 2009 hingga 2019 mengalami fluktuasi. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI Nasional hanya sebesar 67,3. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertingginya pada tahun 2019 sebesar 74,92; dan masih berada pada kategori kualitas “sedang” (60-80),” sebutnya.

Fluktuasi angka IDI menurut Syarmadani, adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi. IDI sendiri, disusun secara cermat berdasarkan kejadian, sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.

Adapun beberapa Indikator yang masih berada pada kategori buruk, yaitu antara lain:

  1. Indikator 4, Ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat (57,35);
  2. Indikator 15, Persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi (58,63);
  3. Indikator 16, Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan (34,91);
  4. Indikator 21, Perda yang merupakan inisiatif DPRD (46,16);
  5. Indikator 22, Rekomendasi DPRD Kepada Eksekutif (16,70);
  6. Indikator 26, Upaya penyediaan informasi APBD oleh Pemerintah Daerah (41,42).

“Data tersebut harus menjadi perhatian kita bersama. Perlu adanya dorongan yang kuat dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan capaian IDI sehingga proses konsolidasi demokrasi tetap dapat berjalan sesuai dengan yang kita kehendaki bersama,” tandas Syarmadani.

Dalam upaya tersebut, Kemendagri telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut antara lain Surat Mendagri Nomor 060/5432/SJ tanggal 30 September 2020 perihal Optimalisasi Peran dan Fungsi Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Provinsi kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Tak lupa Syarmadani mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Polhukam, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat yang telah bersama-sama merencanakan dan melaksanakan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Demokrasi Daerah sehingga bisa terlaksana dan Insya Allah dapat berkontribusi besar dalam perwujudan masyarakat yang demokratis dan pembangunan kesejahteraan yang merata.

Di akhir sambutanya, Syarmadani menghimbau bahwa Pokja IDI Provinsi hendaknya melakukan koordinasi yang baik, dengan menganggarkan dalam APBD setiap tahunnya, termasuk di dalamnya BPS sebagai unsur teknis pengumpulan data harus berkoordinasi dengan seluruh anggota Pokja IDI dengan baik.

“Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim acara Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia Di Daerah dengan resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya mengakhiri.[]

Berita terkait
Disuntik Vaksin, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri: Tidak Terasa Sama Sekali
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar disuntik vaksin covid-19. Menurutnya, suntikan itu tidak terasa sama sekali.
Kemendagri: Politik Berbudaya Bakal Kalahkan Politik Identitas
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar Baharudin, M.Si, mengatakan politik berbudaya bakal kalahkan dominasi politik identitas.
Kemendagri Gelar Rapat Konsolidasi Data Ormas Asing
Kemendagri RI, melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengadakan kegiatan Rapat Konsolidasi Data dan Update Informasi Ormas Asing di Daerah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.