TAGAR.id, Jakarta - Pesta demokrasi Indonesia di tahun 2024 semakin dekat. Tahapannya pun sudah mulai berjalan dari tahun ini. Menyambut Pemilu dan Pilkada Serentak tersebut, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para penyelenggara Pemilu.
“Seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu itu ada banyak aktor yang terlibat, ada banyak aktifitas yang diluar kewenangannya KPU, Bawaslu dan DKPP. Misalnya ada (KPU daerah/Bawaslu daerah) tidak punya kantor, dia tidak punya misalnya sekertariat di kecamatan. Inilah yang harus didukung teman-teman bupati/walikota serta gubernur,” ujarnya dalam Rakornas Kesbangpol di Luwuk, Banggai, Jumat, 16 September 2022.
Waspadai potensi konflik menjelang sejumlah tahapan krusial seperti pendaftaran calon, masa kampanye dan pemungutan suara.

Oleh karena itu, menurut Bahtiar penting bagi pemerintah daerah untuk mulai menyusun alokasi anggaran dari sekarang agar dapat maksimal dalam memberikan dukungan bagi penyelenggara pemilu.
Selain itu, Bahtiar juga menghimbau kepada Kesbangpol daerah agar aktif mendukung kerja penyelenggara dalam menjaga harmonisasi di masyarakat.
- Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 termasuk Tanggal Daftar Capres Cawapres
- Baca Juga: Ini Target NasDem di Pemilu 2024
“Waspadai potensi konflik menjelang sejumlah tahapan krusial seperti pendaftaran calon, masa kampanye dan pemungutan suara. Penting untuk terus menjalin komunikasi dengan Forkopimda agar situasi daerah terjaga tetap kondusif,” tambahnya.
Rakornas Kesbangpol dalam Rangka Mendukung Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini diadakan di Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah.
- Baca Juga: Anis Matta: Partai Gelora Siap Ikuti Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
- Baca Juga: Anis Matta: Partai Gelora Siap Ikuti Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Dalam Rakornas tersebut juga diadakan diskusi panel dengan sejumlah narasumber diantaranya KPU, Bawaslu, Kemenkopolhukam dan DPRD Kab.
Banggai yang membahas isu penting dan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu. []