TAGAR.id, Jakarta - Kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh Presiden Jokowi mendapat banyak dukungan dari lintas tokoh nasional.
Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan memaklumi kebijakan pemerintah tersebut.
“Kebijakan menaikan harga BBM merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Kami memaklumi mengapa pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Gus Yahya dikutip Sabtu, 17 September 2022.
Menurut Gus Yahya, pemerintah harus mengambil keputusan menaikkan harga BBM agar keadaan tidak semakin sulit.
Dalam situasi sulit seperti sekarang, lanjutnya, NU harus ikut membantu pemerintah mengatasi persoalan bangsa.
“Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah berat pemerintah,” lanjutnya.
Dukungan menaikkan harga BBM juga disuarakan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra.
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban subsidi energi dalam APBN.
Namun, dia menyebutkan kenaikan harga BBM harus dilakukan secara bertahap.
“Kenaikannya jangan sekaligus agar tidak terasa. Kalau naiknya langsung banyak, nanti masyarakat yang terkejut,” kata Azyumardi.
Tak hanya itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyebutkan menaikkan harga BBM dilakukan untuk menekan pembengkakan subsidi dalam APBN karena berdampak kepada defisit anggaran.
“Sehingga mau tidak mau harga BBM itu harus naik,” kata Aviliani.
Menurutnya, kenaikan harga dinilai sebagai kebijakan tepat karena mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan mampu.
“Kalangan industri juga banyak menggunakan BBM bersubsidi bahkan rumah tangga mampu,” ungkapnya.
Menurut dia, ini adalah waktu yang tepat untuk pemerintah mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT).
“Ini pelajaran buat pemerintah bahwa untuk menangani hal ini harus mempersiapkan diri untuk mengarah ke EBT atau pindah ke gas atau ke mikrohidro,” tuturnya.
Dia juga menyarankan subsidi BBM lebih tepat diberikan kepada orang yang membutuhkan ketimbang barang.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya moral hazard,” tutur Aviliani.[]
Baca Juga:
- Daerah Diminta Pakai APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM
- Strategi Kemenparekraf dalam Menyikapi Kenaikan Harga BBM