Ambon - Warga Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Maren Ruhulessin menikam suaminya, Tonci Lesnussa menggunakan sebilah pisau dapur. Tonci sempat dirawat rumah di rumah sakit sebelum akhirnya tewas. Wanita 26 tahun ini, kesal lantaran dipukuli suaminya menggunakan bangku. Kejadian naas tersebut, terjadi Senin, 8 Juni 2020 pukul 18.30 WIT.
Saat Maren datang menemui Tonci, dia sudah membawa sebilah pisau dapur.
Waka Polres Pulau Buru, Kompol Bachry Hehanussa menjelaskan, sebelum terjadinya penikaman, Tonci Lesnussa, 32 tahun, sementara mengkonsumi minuman keras (Miras) bersama Rein. Namun pukul 18.00 WIT. Tiba-tiba Maren, istri Tonci datang menghampiri keduanya.
“Saat Maren datang menemui Tonci, dia sudah membawa sebilah pisau dapur,” ujar Bachry saat dihubungi Tagar, Rabu, 10 Juni 2020.
Kata Bachry, saat itu Maren memanggil Tonci yang sedang meneguk Miras. Mengetahui panggilan itu, Tonci lalu mendekati Maren. Karena sudah dipengaruhi minuman keras, Tonci lalu memukul istrinya menggunakan bangku kayu sehingga Maren marah dan menikamnya dengan sebila pisau dapur.
Atas kejadian tersebut, Tonci mengalami luka tusuk pada bawah rusuk kiri, menyebabkan banyak darah dan ususnya ikut keluar.
"Tonci sempat dibawa ke Puskesmas Leksula untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Namrole," ujarnya.
Karena kondisi Tonci semakin memburuk lalu dirujuk kRumah ke rumah sakit Namlea pada Selasa, 9 Juni 2020 Pukul 09.00 WIT. Namun ditengah perjalanan, Tonci meninggal dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu, Jenazah Tonci kemabali di bawa ke Namrole untuk dipulangkan ke Desa Mepa kemudian dimakamkan.
"Saat ini, Maren sudah ditahan di Polsek Namrole guna menjalani serangkaian pemeriksaan," kata Bachry. []