Diperkuat 5 Fondasi, UMKM Tuju Fase Pemulihan Transformatif

Sejalan dengan hal ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini UMKM siap memasuki fase pemulihan transformatif. Simak ulasannya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (Foto: Tagar/Instagram/@tetenmasduki_)

Jakarta – Dalam peliknya keadaan negara di tengah pandemi yang tak kunjung usai, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin menunjukkan peningkatan. Sejalan dengan hal ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini UMKM siap memasuki fase pemulihan transformatif.

“Pemulihan yang tidak sekadar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi tetapi sekaligus menyiapkan UMKM dan koperasi lebih siap menghadapi krisis ataupun perubahan lingkungan di masa-masa akan datang,” kata Teten dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KemenkopUKM pada Kamis, 30 Desember 2021.

Mendukung pemulihan transformatif, pemerintah dikatakan telah memodalkan fase pemulihan transformatif dengan 5 fondasi, yaitu fondasi kemudahan akses pembiayaan, perluasan pasar dan digitalisasi, kemitraan, pendataan, dan reformasi birokrasi.


Pemulihan transformatif di 2022 dapat diwujudkan mengingat Indonesia memiliki populasi anak muda mencapai 64,69 persen dari total 270,20 juta jiwa penduduk.


Melalui fondasi kemudahan akses pembiayaan, pemerintah memberikan hibah kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total bantuan Rp15,36 triliun selama tahun 2021. Selain itu, kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), tambahan subsidi bunga KUR 3 persen telah disalurkan kepada 7,5 juta debitur dengan total biaya Rp278,38 triliun.

Sementara itu, dalam perluasan pasar dan digitalisasi, Teten mengungkapkan bahwa onboarding UMKM telah meningkat dengan pesat. Dengan angka 8 juta di awal tahun 2020 hingga per November 2021 telah mencapai angka 16,9 juta, proses pemulihan pasar terus terjadi.

Merujuk pada fondasi kemitraan, terjalinnya kerja sama dengan 9 BUMN dan sejumlah perusahaan swasta terbukti telah berjalan dengan baik. Fondasi pendataan juga telah disinergikan ke dalam NIB, BPUM, KUR, dan Koperasi.

Menjadi fondasi yang terakhir, reformasi birokrasi telah terlaksana melalui penyederhanaan kelembagaan KemenkopUKM. Sebelumnya KemenkopUKM memiliki 6 kedeputian di tahun 2020, tetapi berubah menjadi 4 kedeputian di tahun 2021.

Teten menilai dengan adanya kelima fondasi ini, fase pemulihan transformatif dapat menjadi tahapan koperasi dan UMKM untuk bangkit. Teten juga yakin fase pemulihan ini dapat berjalan dengan baik dikarenakan populasi anak muda telah mencapai lebih dari setengah penduduk Indonesia.

“Pemulihan transformatif di 2022 dapat diwujudkan mengingat Indonesia memiliki populasi anak muda mencapai 64,69 persen dari total 270,20 juta jiwa penduduk. Di samping itu, perempuan, anak muda, dan ekonomi hijau akan menjadi penggerak ekonomi ke depan,” ucap Teten.

Menuju fase pemulihan transformatif, Teten juga mengungkapkan akan ada tiga agenda yang akan dijalani, yaitu 70 persen program KemenkopUKM akan mengarah langsung kepada pelaku usaha dan koperasi serta fokus dalam mendukung usaha ramah lingkungan.

Berikutnya, pemerintah akan menggeser pembiayaan UMKM dan koperasi dari sektor perdagangan ke sektor rill. Pemerintah juga menargetkan minimum 30 persen UMKM akan terjun ke dalam ekosistem digital, yaitu sekitar 20 juta pelaku usaha di tahun 2022.

(Rana Maheswari Ummairah)

Berita terkait
Mantapkan Dukungan UMKM, BRI Luncurkan Localoka
Sebagai bentuk merealisasikan komitmennya dalam mendukung UMKM BRI meluncurkan platform yang dinamakan Localoka untuk memasarkan produknya.
Pemerintah Optimalkan Peran UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Pemerintah perluas pembiayaan usaha kepada UMKM melalui KUR sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi
Tata Cara pengajuan PIRT untuk UMKM dan Syaratnya
SPP-IRT berlaku hanya untuk 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.