Dinilai BUMN Rentan Bangkrut, Ini Pembelaan PT PAL

PT PAL Indonesia merupakan satu dari tujuh BUMN penerima PMN yang masuk dalam kategori merah yakni kondisi sebelum kebangkrutan (distress).
Kapal selam KRI ALugoro milik PT PAL. (foto : PT PAL)

Jakarta - PT PAL Indonesia merupakan satu dari tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang masuk dalam kategori merah Z-Score yakni kondisi sebelum kebangkrutan (distress) dengan nilai indeks negatif 0,1.

Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Irianto mengatakan retained ernings negatif itu terjadi akibat akumulasi kerugian dari proyek terminasi di masa lalu.

"Pada 2006 itu ada kendala atas pemesanan kapal tanker dari pihak swasta di Italia dan Jerman. Padahal, kedua proyek itu didanai dengan kredit perbankan yang salah satu mata uangnya dalam dolar Amerika Serikat (AS)," ucap Irianto kepada Tagar, Rabu, 4 Desember 2019.

Ia menuturkan kerugian diperparah dengan restrukturisasi pinjaman dalam dolar AS pada 2018. Akibatnya, BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal tersebut harus menanggung kewajiban membayar beban angsuran dan beban bunga atas pinjaman yang diajukan. 

"Dampaknya, angka EBIT (pendapatan operasional) juga terkena tekanan, sehingga rasio EBIT terhadap keseluruhan aset yang menjadi perhitungan dalam Z-Scores juga menjadi sangat rendah," ujarnya.

PT PALFoto udara suasana peresmian kapal selam KRI Alugoro-405 di Dermaga Fasilitas Kapal Selam PT PAL di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Antara/Zabur Karuru)

Sebenarnya, kata dia PT PAL sempat membukukan peningkatan perolehan proyek atau booked order yang cukup signifikan pada 2017, yakni tumbuh dua kali lipat dibandingkan dengan periode 2016. Saat itu, capaian diproyeksi akan terus naik sejalan dengan langkah ekspansif perseroan yang gencar menggarap pasar mancanegara.

"Indikasi pertumbuhan bisa dilihat dari kondisi cash flow operasional yang terjaga positif," tutur Irianto.

Kendati PT PAL tak lagi masuk menjadi salah satu penerima PMN Kementrian Keuangan, menurut Irianto pihaknya tetap akan kembali mengajukan PMN untuk 2021. Dana tersebut akan dipakai untuk melengkapi fasilitas pembangunan kapal selam.

"Semoga pada 2021 disetujui dengang nilai Rp1,2 triliun. Rencananya, dana tersebut akan kami pakai untuk melengkapi fasilitas pembangunan kapal selam, karena dana yang dari 2015 lalu hanya mampu hingga tahap joint section dengan mitra," kata dia.

PT PAL menggunakan dana PMN untuk penguatan sektor permodalan usaha. Taktik tersebut direalisasikan dalam bentuk peningkatan fasilitas workshop kapal selam agar mampu mewujudkan kapabilitas secara whole local production untuk membentuk kemandirian industri pertahanan nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012.

Pada 2011, PT PAL telah menerima suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 313 miliar yang digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja. Masih di tahun yang sama, PT PAL juga mendapatkan tambahan modal lagi sebesar Rp 335 miliar yang dialokasikan pada sektor investasi.

Injeksi tersebut diklaim Irianto memberikan dapak positif pada sisi perbaikan sarana dan pra sarana produksi sehingga kapal dapat dikirim tepat waktu.

Pada 2012 PT PAL kembali mendapatkan sokongan PMN sebesar Rp 600 miliar. Tiga tahun berselang, pemerintah menyuntikan dana tak kurang dari Rp 1,5 triliun guna mendukung proyek strategis kapal selam.

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip dari laman resmi perusahaan,sepanjang 2018 PT PAL berhasil mencetak penjualan senilai Rp 1,58 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,58 perden dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 1,24 triliun. 

Aset perseroan juga diketahui naik tipis sebesar Rp 0,5 persen menjadi R p6,11 triliun dari sebelumnnya Rp 6,08 triliun pada 2017. (Andry Winanto) []


Berita terkait
DPR Minta Erick Thohir Evaluasi BUMN Penerima PMN
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi sejumlah BUMN penerima PMN sepanjang 2015-2018.
7 BUMN Alami Kerugian, Salah Satunya Perum Bulog
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penilaian terhadap melalui Z-Score terhadap Badan Usaha Milik Negara menjadi penerima PMN 2018.
Tak Bisa Kelola PMN Kemenkeu, 7 BUMN Akan Bangkrut?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penilaian terhadap Badan Usaha Milik Negara penerima Penyertaan Modal Negara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.