Dinas Pariwisata Sumut Minta Tambah Anggaran 5,9 M

DPRD Sumut kaget munculnya program di Dinas Pariwisata menelan anggaran cukup besar di P-APBD Tahun 2019.
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Hidayati. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi E dikagetkan munculnya program di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang menelan anggaran cukup besar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019.

Pada Rencana APBD (R-APBD) Tahun 2019, program dimaksud tidak dibahas sama sekali. Tetapi begitu masuk pada pembahasan P-APBD Tahun 2019, anggaran itu tiba-tiba masuk.

Itu terungkap dalam rapat kerja Komisi E DPRD dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun 2019 di ruangan rapat Komisi E, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa 25 Juni 2019.

Reki Barus, anggota Komisi E menyatakan keheranannya atas anggaran sebesar Rp 5,9 miliar dalam pembahasan P-APBD Tahun 2019. Lalu kemudian ada anggaran yang dikurangi sebesar Rp 2,9 miliar.

Jadi, anggaran itu yang dipakai dan ditambah senilai Rp 3 miliar untuk kegiatan pembelian lahan dan penataan Benteng Putri Hijau

"Rasionalisasi anggaran sebenarnya, karena APBD murni tidak sesuai dengan target. Ini kenapa ada anggaran yang besar tiba-tiba muncul, ada apa ini?" ujar Reki, anggota Fraksi Gerindra.

Anggaran itu disebut untuk pengadaan lahan situs Benteng Putri Hijau yakni Rp 5,9 miliar. Sedangkan yang dikurangi atau dihilangkan adalah kegiatan penataan situs Benteng Putri Hijau senilai Rp 2,9 miliar.

"Sebelumnya anggaran kegiatan ini tidak ada, lalu menjadi ada. Angkanya pun fantastis. Ini akan dipertanyakan dalam rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.

Ketua Komisi E Robert Lumbantobing menegaskan agar anggaran yang dimasukkan dalam P-APBD Tahun 2019 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

"Apakah anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan Benteng Putri Hijau sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau menyentuh masyarakat. Kegiatan ini nantinya akan dibahas kembali, apakah dianggarkan atau tidak," terang Robert yang juga Sekretaris Partai Gerinda Sumatera Utara.

Benteng Putri Hijau Jadi Aset Pemprovsu

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Hidayati mengaku, Benteng Putri Hijau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Anggaran Rp 5,9 miliar masuk di APBD Tahun 2019 untuk penataan.

"Jadi kata Badan Pertanahan Nasional Sumut tidak mungkin ditata kalau tidak dibeli dulu lahannya, dan akan dijadikan aset. Kalau tidak dijadikan aset, bisa hancur benteng itu kalau tidak dilestarikan. Bahkan kemarin ada yang korek- korek di seputaran lokasi. Ada dapat benggolan emas, dapat koleksi peninggalan zaman kuno. Dikhawatirkan akan habis semuanya, makanya ditata dan dilestarikan. Ada seluas lima hektar yang akan dibeli, itupun dibeli secara bertahap, tidak sekaligus," ujar Hidayati.

Hidayati menambahkan, anggaran penataan senilai Rp 2,9 miliar sudah masuk dalam P-APBD Tahun 2019. "Jadi, anggaran itu yang dipakai dan ditambah senilai Rp 3 miliar untuk kegiatan pembelian lahan dan penataan Benteng Putri Hijau," ujarnya.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait