Industri Sawit Sumut Jangan Bergantung Pasar Dunia

Saat ini harga minyak sawit dunia terus mengalami penurunan. Hal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan produse TBS sawit
Sekdaprov Sumut Sabrina memberi sambutan pada acara dengar pendapat roadmap Kepala Sawit Nasional untuk wilayah Sumatera I di Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Kamis 13 Juni 2019. (Foto: Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu)

Medan - Saat ini harga minyak sawit dunia terus mengalami penurunan. Hal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan produsen tandan buah segar (TBS) sawit, khususnya pekebun sawit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina pada acara dengar pendapat roadmap Kepala Sawit Nasional untuk wilayah Sumatera I di Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Kamis 13 Juni 2019.

"Kita harus bisa menentukan harga kita sendiri," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengharapkan industri kelapa sawit tidak lagi bergantung pasar dunia dan dapat menentukan harga sendiri. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di daerah ini.

Dalam menghadapi pasar dunia yang kurang menguntungkan bagi industri sawit nasional, lanjut Sekda, maka diperlukan 'semangat dan arah baru' dalam pembangunan industri sawit menuju 2045.

"Tetapi perlu arah baru yang bahkan bisa menjadi acuan dan diikuti oleh pasar dunia. Karena itu, diperlukan roadmap industri sawit nasional menuju tahun 2045," ujar Sekda.

Selain itu, kata dia, industri sawit juga harus menyeimbangkan manfaat ekonomi dan ekologi. Hutan harus tetap dilestarikan.

Roadmap tersebut memiliki visi pembangunan untuk menjadikan kelapa sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional bagi kesejahteraan rakyat

"Karena tanpa hutan tak ada air, akhirnya kehidupan ini tidak ada. Kita harus pertimbangkan keseimbangan memanfaatkan ekonomi dan ekologis secara bersamaan," ujarnya.

Disampaikan juga, secara umum terdapat permasalahan dalam pengembangan industri kelapa sawit saat ini. Di antaranya, masih rendahnya produksi dan kualitas TBS petani pekebun dan masih terbatasnya pengembangan industri hilir sawit untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi, substitusi dan promosi ekspor.

"Serta belum optimalnya pengembangan ekosistem dan tata kelola industri sawit nasional yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing," papar Sabrina.

Karena itu, kata Sabrina, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi-strategi yang dapat diterapkan, yang pada akhirnya dapat menjadikan industri sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional bagi kesejahteraan rakyat.

Beberapa strategi yang dapat dikembangkan antara lain, percepatan pelaksanaan peremajaan serta perbaikan budidaya dan pasca panen yang baik secara berkelanjutan berbasis inovasi.

"Serta hilirisasi jalur oleofood complex untuk substitusi impor dan promosi ekspor, hilirisasi jalur oleokimia complex dan biomaterial untuk substitusi impor dan promosi ekspor, penguatan sawit rakyat dan kemitraan industri sawit berkelanjutan," ujarnya.

Senada dengan sekda, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Irmiati Rachmi Nurbahar, mewakili Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, mengatakan diperlukan semangat dan arah baru pembangunan industri sawit menuju tahun 2045 yang tertuang dalam sebuah roadmap.

Kata Subagyono, penyusunan roadmap mempertimbangkan tiga aspek kondisi industri kelapa sawit. Di antaranya kondisi industri kelapa sawit tahun 2020-2045, perubahan lingkungan global, dan industri kelapa sawit yang diharapkan.

"Roadmap tersebut memiliki visi pembangunan untuk menjadikan kelapa sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

Turut hadir pada dengar pendapat tersebut Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati, para akademisi dan praktisi terkait kelapa sawit, para pelaku usaha, serta seluruh peserta yang hadir. []

Artikel lainnya:


Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.