Lebak - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Istiono menegaskan pelonggaran terhadap transportasi umum selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan untuk mudik.
"Mudik tetap dilarang," kata Istiono di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2020.
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah memang menyampaikan larangan mudik, meski ada relaksasi terhadap angkutan umum. "Ya, tidak ada yang boleh mudik. Mudik dilarang sampai sekarang," ujar Istiono.
(Pelonggaran) itu bukan termasuk mudik. Akan tetapi, aktivitas supaya perekonomian tetap berkembang
Baca juga: Dua Pekan Diterapkan, Permenhub Mudik Berjalan Baik
Dia menerangkan, diperbolehkannya transportasi umum beroperasi merujuk pada surat edaran dari para direktur jenderal di lingkungan Kementerian Perhubungan tentang petunjuk operasional transportasi untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Surat edaran ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional selama darurat Covid-19.
"(Pelonggaran) itu bukan termasuk mudik. Akan tetapi, aktivitas supaya perekonomian tetap berkembang dengan bagus karena sejalan perkembangan dinamika dari Covid-19," tutur Istiono.
Baca juga: Daddy Rohanady Minta Agar Warga Jabar Tunda Mudik
Pada hari Selasa, 11 Mei 2020, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dan rombongan meninjau check point di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa titik pemeriksaan dipindah dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa lantaran lokasi tersebut lebih luas, sehingga lebih efektif untuk memutar arah kendaraan warga yang nekat mudik untuk dikembalikan saja ke rumah.
"Kegiatan hari ini, kami melihat pelaksanaan (Operasi Ketupat) di Pos Cikupa. Ini gabungan antara Korlantas, Polda Metro, dan Polda Banten untuk mengelola situasi di tol penyekatan di Cikupa ini," kata Istiono.
Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, tercatat ada sekitar 40.000 kendaraan pemudik yang dihalau petugas.
Dari jumlah di atas, kendaraan yang diputar arah didominasi oleh kendaraan pribadi. "Bahwa kendaraan yang diputar balik lebih kurang ada 40.000 (unit). Yang paling dominan adalah kendaraan pribadi," katanya. []