Dilaporkan Henry Yoso, Rocky Gerung Akan Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan rencana pemanggilan Rocky Gerung kasus dengan Henry Yoso.
Rocky Gerung bahas Prabowo Subianto gabung koalisi. (Foto: YouTube:Rocky Gerung Official)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono membenarkan rencana pemanggilan pengamat politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat anggota DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.

Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak.

"Ya memang kemarin ada undangan klarifikasi yang ditujukan ke Pak Rocky Gerung dan itu adalah berkaitan dengan laporan daripada Pak Henry yang melapor ke Bareskrim," ujar Argo dalam video konferensinya, Senin, 30 Maret 2020.

Baca juga: Alasan Politikus PDIP Polisikan Rocky Gerung

Argo menuturkan, pihaknya memanggil Rocky untuk dimintai klarifikasi. "Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," ucap dia.

Dalam surat pemanggilan tertanggal Kamis, 26 Maret 2020 dengan nomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber, Rocky Gerung diminta menghadap penyidik dengan perihal klarifikasi.

Rocky dijadwalkan akan diperiksa kepolisian pada Rabu, 1 April 2020, dalam perkara Nomor Register LP/B/1042/XII/2019/Bareskrim tertanggal 11 Desember 2019.

Baca juga: Ngabalin Anggap Rocky Gerung Amoral

Sebelumnya, pada Rabu, 11 Desember 2019, Henry Yoso melaporkan Rocky Gerung atas unggahan di akun Instagram @rockygerungofficial_ yang dianggap menghina dirinya.

Henry menyoalkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut. "Caption tersebut menyebut saya sebagai orang yang dungu, merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2019.

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). []

Berita terkait
Jokowi dan Megawati Retak, PDIP: Rocky Gerung Ngawur
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menganggap Rocky Gerung ngawur menganalisis keretakan hubungan Jokowi-Megawati Soekarnoputri.
Ngabalin: Rocky Gerung Menjelaskan Ketololannya
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menilai Rocky Gerung sedang menjelaskan ketololannya saat menyebut Jokowi tak paham Pancasila.
Henry Yoso Kasuskan Lagi Rocky Gerung dan Andi Arief
Henry Yosodiningrat kembali melaporkan Rocky Gerung. Kali ini laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik juga menyasar Andi Arief.