Dihujat Netizen Soal Bodyshaming, Revina VT: Bebas

Revina VT masih jadi bulan-bulanan warganet di jagat maya setelah melontarkan pernyataan yang dianggap sebagai bodyshaming lewat cuitan di Twitter.
Selebriti media sosial Revina VT. (Foto: Twitter/tucarino_)

Jakarta - Sosok Revina VT masih jadi bulan-bulanan warganet di jagat maya setelah melontarkan pernyataan kontroversial lewat cuitan di Twitter saat mengomentari tubuh orang lain. Belakangan, bintang media sosial itu merespon berbagai hujatan yang menghampirinya.

Menurutnya, ia tidak dapat menahan pilihan banyak orang untuk membenci atau menyukainya. Revina bahkan mempersilakan kepada semua warganet yang merasa tersinggung dengan pernyataannya untuk bebas menghujat dan menghinanya secara fisik.

"Go ahead. Hate me as much as you want to (Silakan. Benci aku sebanyak yang kalian mau), bebas. Ketersinggungan itu kan diambil, bukan diberikan," tulis Revina di Instagram-nya, dikutip Tagar pada Jumat, 4 September 2020.

"Feel free to bodyshame me (Hujat dan hina tubuhku sebebas-bebasnya), tapi ya kalau dibalas jangan marah," kata dia lagi.

Lebih lanjut, perempuan yang sempat berseteru dengan motivator Dedy Susanto itu mengatakan jika dirinya begitu mencintai bentuk tubuh saat ini, setelah berusaha mengubah banyak kekurangan yang ia miliki. Namun ia tidak bisa memaksa orang lain untuk ikut menyukai tubuhnya.

Revina menilai, ketidaknyamanan terhadap bentuk tubuh orang lain merupakan masalah individu yang tidak bisa dipaksakan, sehingga menurut pendapatnya, seseorang bisa bebas memilih untuk menganggumi atau justru jijik dengan bentuk tubuh orang lain.

"I love my body the way it is (aku cinta bentuk tubuhku apa adanya), gue ga punya hak untuk maksa lo suka sama gue. Silakan atuh kalau mau benci atau jijik. Begitupula sebaliknya, if you love your body.. lo juga gak bisa maksa semua orang akan suka sama lo," kata dia.

"Lo boleh ga suka sama gue, jijik sama badan gue, itu hak lo. Gue tidak hidup untuk menyenangkan mata lo. Sama kayak mbaknya, dia tidak hidup untuk menyenangkan mata gue. Jadi, dia bebas mau gimanapun. As long as she is happy kan, gue ga ada hak melarang dia ke gym, atau melarang dia menggunakan baju yang dia suka," ujar Revina.

Revina VTSelebriti media sosial Revina VT. (Foto: Twitter/tucarino_)

Revina VT menuai hujatan dan pesan kebencian setelah mencuitkan pendapatnya di Twitter mengenai seseorang yang melakukan olah raga di sebuah pusat kebugaram umum dengan mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh tertentu.

Menurutnya, hal itu amat mengganggu pandangan dan disebutnya sebagai polusi visual. Selain itu, ia juga mengaku merasa tidak nyaman selama melakukan aktifitas di pusat kebugaran tersebut, lantaran pandangannya selalu teralih ke arah orang dengan pakaian minim tersebut.

Sontak cuitan tersebut memantik perdebatan publik di media sosial. Beberapa warganet menilai pandangan yang disampaikan Revina mengenai bentuk tubuh orang lain tidak pantas ia ungkapkan di muka publik lantaran masuk ke dalam ranah bodyshaming.

Bahkan, penyanyi muda Marion Jola melalui unggahan di Instagramnya, ikut mengecam pernyataan Revina yang ia anggap sebagai pelecehan terhadap perempuan.

Marion Jola juga menilai sang bintang media sosial telah melampaui batas-batas kebebasan berpendapat di ruang publik. []

Berita terkait
Gegara Anjay, Lutfi Agizal Dihujat 150 Juta Orang
Konten kreator video YouTube Lutfi Agizal, mengaku tidak menyangka bakal mendapat hujatan dari 150 juta warga Indonesia.
Komnas PA Jelaskan Arti Kata Anjay yang Bisa Dipidana
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menjelaskan arti kata Anjay yang dilarang dan berpotensi untuk dipidana.
Cerita Bastian Steel Saat Pacari Chelsea Islan
Mantan personel Coboy Junior Bastian Steel, membeberkan kisah lamanya sewaktu masih menjadi pacar dari aktris cantik Chelsea Islan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.