Jakarta - Konten kreator video YouTube Lutfi Agizal, mengaku tidak menyangka bakal mendapat hujatan dari warga masyarakat di Indonesia setelah ia mempersoalkan kata Anjay yang belakangan menjadi polemik di media sosial. Ia menyebut dirinya telah dicibir sebanyak 150 juta orang karena persoalan itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi Agizal saat menjadi bintang tamu di program podcast milik Deddy Corbuzier. Dalam pengakuannya, baru kali ini ia mendapat perhatian begitu besar dari masyarakat Indonesia, meski telah mejajaki karier di dunia hiburan sejak 2014.
"Gue enggak expect lho, gue 2014 di entertain(ment), tapi sekarang baru ngerasain 2020, 'wow, gue dilihat orang se-Indonesia', 150 juta orang ngehujat," kata Lutfi kepada Deddy Corbuzier, dikutip Tagar pada rabu, 2 September 2020.
Mendengar pernyataan tersebut, Deddy Corbuzier selaku tuan rumah acara kemudian mempertanyakan dari mana Lutfi mengetahui secara pasti jumlah warganet yang menghujatnya sebanyak 150 juta orang.
Lutfi mengatakan, ia mengetahuinya dari catatan lalulintas warganet di akun media sosialnya. "Kan ada impression-nya di Instagram dalam satu minggu," kata dia.
Menanggapi cibiran dan hujatan dari warganet, Lutfi Agizal mengaku tidak mau terlalu ambil peduli. Ia mengaku menghindari membuka akun media sosialnya agar tidak termakan emosi menghadapi ulah netizen.
"Enggak sih, dunia maya ya, tinggal gue enggak buka (media sosial), selesai," tutur Lutfi Agizal.
Baru-baru ini, nama Lutfi Agizal menuai sorotan dari warganet setelah keputusannya mempersoalkan penggunaan anjay di kalangan generasi muda. Menurutnya, diksi tersebut berkonotasi kasar sehingga tidak pantas untuk digunakan dalam pembicaraan.
Lutfi bahkan mengadukan keresahannya itu kepada dua lembaga anak, yakni Komisi Nasional Perilndungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
- Baca juga: Netizen Kritik Keras Pencalonan Aldi Taher di Pilkada
- Baca juga: Komnas PA Jelaskan Arti Kata Anjay yang Bisa Dipidana
Laporan tersebut, kemudian mendapat respon dari Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang segera mengeluarkan maklumat penghentian penggunaan kata Anjay. []