Diduga Buntut Meminta APD, Dokter di Dairi Dimutasi

Karena meminta disediakan APD dan rapid test, tiga orang dokter di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi dimutasi.
RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Karena meminta disediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test, tiga orang dokter di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dimutasi. Ketiganya, dr Erna Marpaung, dr Daniel Sianturi, dan dr Hendri.

Erna dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumbul, Kecamatan Sumbul. Daniel ke UPT Puskesmas Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, dan Hendri ke UPT Puskesmas Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

Erna dikonfirmasi lewat telepon Jumat, 10 April 2020, membenarkan ia telah menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional dokter.

Erna menyebut, SK mutasi tertanggal 30 Maret 2020, diterimanya 10 April 2020. “Baru saya terima tadi, tanggal 10 April. Diantar bapak KTU ke IGD. Karena waktu saya datang tanggal 8 April, saya bilang, ini salah pak. Ini tanggal 30 Maret. Sekarang udah tanggal 8 April. Perbaiki dulu. Katanya, nggak bisa mereka perbaiki. Jadi tadi diantar ke IGD,” kata Erna.

Erna memaparkan ia pernah meminta APD dan rapid test pada rapat bersama Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sidikalang Carles Bantjin.

“Saya minta alat pelindung diri terutama sarung tangan dan pemeriksaan rapid, sehingga pasien tidak gamang diletakkan di mana. Jangan sampai terjadi, harusnya diisolasi malah di tempat rawat umum, yang bisa kena ke semua pengunjung," papar Erna.

Atas permintaan itu, dikatakan Erna, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sidikalang marah. “Jadi kan, itu yang saya minta. Di UGD itu diletakkan rapid test sehingga pasien yang mengarah ke keluhannya ada gambaran paru, yang mengarah kepada akibat virus, ada gambaran klinis yang mengarah ke akibat virus, tetap harus di-rapid test. Malah disuruh ke luar dan mati saja,” kata Erna.

Dan menurut kami nggak ada hubungannya dengan APD, mungkin ada pertimbangan lain dari pimpinan

Dilanjutkan Erna, karena tidak terima atas perkataan Carles Bantjin, ia langsung membuat surat pernyataan, disampaikan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara. Sebelumnya, disampaikan ke IDI Kabupaten Dairi, namun belum direspons.

Sebagaimana viral di media sosial, beredar surat pernyataan memuat perkataan Carles Bantjin menjawab dokter dan tenaga medis atas permintaan APD. “Mati saja dokter, kalau tidak terima dengan keadaan rumah sakit pergi saja dari rumah sakit,” demikian kutipan surat itu.

Erna membenarkan surat pernyataan itu. “Ya. Dibilang Pak Bantjin. Betul itu. Takut kakak perawat menandatangani, paling yang dokter lah (menandatangani). Kasihan mereka. Ada beberapa dokter menandatangani. Surat per tanggal Senin 6 April, langsung saya buat itu begitu selesai rapat,” papar Erna. 

Terpisah, Daniel dikonfirmasi lewat telepon, membenarkan perihal pemutasian dirinya bersama dua dokter lainnya.

“Saya diberitahu tanggal 8 hari Rabu. Diantarlah sore SK ke rumah oleh KTU rumah sakit. Cuma tanggal surat itu dibuat SK-nya per tanggal 30 Maret 2020,” kata Daniel. 

Ia membenarkan masih bertugas seperti biasa di RSUD Sidikalang hingga tanggal 8 April 2020. Ditanya apakah mutasi terkait permintaan APD, Daniel menyebut tidak tahu pasti. 

“Terkait APD, kalau ke saya sih nggak ada. Tapi kalau ke Erna nggak tau. Karena begini, Erna kan bertugas di UGD. Kalau kami karena dokter yang baru masuk ke situ, belum ada tempat yang pas, kami masih bertugas di staf pelayanan medis. Kalau kami belum berhadapan langsung dengan pasien,” jelasnya.

Ditambahkan, Erna pernah meminta pendapat kepadanya perihal situasi APD di RSUD Sidikalang. 

“Ada dikabari ke saya. Apalah saran saya. Sebaiknya kita sebagai dokter, ya memang berhak meminta itu, kubilang. Dan itulah, kalau memang kira-kira APD-nya tidak memadai apa segala macam, kalian harus jaga diri dong. Karena kalian juga perlu untuk keluarga, kubilang,” tutur Daniel.

Carles Bantjin dikonfirmasi lewat WhatsApp, membantah mutasi karena persoalan APD, melainkan karena penilaian pimpinan. 

“Benar ada penugasan baru yang disampaikan kepada kami. Ada 4 orang penugasan baru. satu orang di RSUD, satu orang di Puskesmas Sitinjo, satu orang di Puskesmas Sumbul, satu orang di Puskesmas Batang Beruh. Dan menurut kami nggak ada hubungannya dengan APD, mungkin ada pertimbangan lain dari pimpinan,” tulis Carles.[]

Berita terkait
Warga Dairi Menolak 2 ODP Dibawa ke TWI Sitinjo
Puluhan warga Dairi menolak ODP Covid-19 dibawa ke Taman Wisata Iman Sitinjo.
Plt Kadis Kesehatan Dairi Mengundurkan Diri
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jonny Hutasoit, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Gadis Dairi Sembuh dari Covid-19, Begini Ceritanya
Yesika Pasaribu, 25 tahun, warga Dairi, dinyatakan positif Covid-19 dan sembuh berkat berpikir positif selama menjalani perawatan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.