Jakarta - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek harus ditindaklanjuti pemerintah dengan langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur.
"Saya berharap pemerintah sesegera mungkin untuk menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur termasuk langkah-langkah hukum yang adil dan transparan," kata Didik di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.
Tidak boleh satu orang dan satu institusi pun yang mengabaikan, apalagi melanggar konstitusi dengan alasan apapun.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Hasil Investigasi Komnas HAM
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi apalagi terkait dengan persoalan HAM. Karena, kata Didik, perlindungan dan jaminan pemenuhan HAM adalah amanah konstitusi.
"Tidak boleh satu orang dan satu institusi pun yang mengabaikan, apalagi melanggar konstitusi dengan alasan apapun," ujarnya.
Didik menyebut, insiden sepanjang Jalan Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan 2 orang Laskar FPI substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar-mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api tersebut.
Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM, Kapolri Bentuk Tim Khusus
"Oleh karena itu dalam penegakan hukumnya harus diproses seadil-adilnya, transparan, dan akuntabel," ujarnya. []