Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Hasil Investigasi Komnas HAM

Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM dapat menjadi pijakan bersama pengungkapan kasus kematian enam anggota FPI.
Ilustrasi - Bareskrim menanggapi temuan Komnas HAM terkait dengan kasus penembakan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, yang tewas didor polisi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.).

Jakarta - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM dapat menjadi pijakan bersama pengungkapan kasus kematian enam anggota FPI di km 50 jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Mereka menilai temuan Komnas HAM terhadap dapat dipertanggungjawabkan independensinya. 

Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS. 

"Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, Sabtu, 9 Januari 2021. 

Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Fakta Terbaru soal Polisi Vs FPI

Selain itu, temuan tersebut juga telah memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Diketahui, Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkap keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian. Dua di antaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi dugaan baku-tembak antara anggota FPI dengan polisi. 

Sedangkan empat yang lain meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. 

Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden itu, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru. Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat kepolisian. Sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita polisi. 

Maulidiyanti menegaskan proses pengungkapan harus segera dilakukan, baik yang terkait penembakan oleh polisi terhadap anggota FPI, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya. 

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Polisi Perintahkan Hapus Rekaman CCTV dan HP

Ia menegaskan setiap tindakan yang diambil dan dilakukan polisi, meski dalam proses penegakan hukum sekalipun, harus sepenuhnya sesuai standar HAM. Hal itu, lanjut dia, berarti tindakannya musti sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prosedur tetap internal kepolisian, serta harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam penggunaan senjata api. 

Meninggalnya anggota FPI juga harus dapat dipertanggungjawabkan oleh kepolisian. Terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh anggota FPI, sebagaimana ditemukan baik oleh polisi maupun hasil investigasi Komnas HAM, perlu diselidiki lebih lanjut, termasuk asal-usul dan sumber senjata api itu. 

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden itu," katanya. 

Temuan Komnas HAM termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut. []

Berita terkait
Komnas HAM Akan Laporkan Penembakan 6 Anggota FPI ke Jokowi
Komnas HAM membeberkan temuannya atas insiden tewasnya enam anggota laskar FPI. Temuannya juga akan dilaporkan kepada Jokowi.
Komnas HAM Sebut 4 Laskar FPI Tewas Ditembak di Mobil Polisi
Dari enam laskar FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek empat di antaranya tewas ditembak petugas di mobil.
Komnas HAM: Usut Kepemilikan Senjata Api Milik Laskar FPI
Komnas HAM merekomendasi sejumlah hal terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2022 dini hari.