Bekasi - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta pembakaran bendera PDI Perjuangan pada aksi massa penolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020, tidak perlu disikapi berlebihan. Terlebih, disikapi dengan pengerahan massa atau membawanya ke ranah hukum.
"Sikap berlebihan dalam menyikapinya hanya akan meruncingkan suasana dan dengan sendirinya mengurangi kondusifitas negara dalam menghadapai Covid-19 dan krisis ekonomi," kata Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 26 Juni 2020.
Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo telah berulangkali menyatakan agar seluruh warga negara Indonesia saling menahan diri untuk menjaga kondusifitas negara.
Pembakaran bendera salah satu partai itu dilihat dalam rangka tidak maksimalnya pendekatan partai terhadap rakyat dan terbentuknya jarak yang makin dalam antara partai dengan rakyat.
Baca juga: Imbas Bakar Bendera PDIP, FPI Siaga I Jihad Qital
Menurutnya, ketimbang memperuncing suasana, lebih baik mengevalusi sikap dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dan DPR selama ada pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia melanjutkan, ini bukan kali pertama masyarakat kecewa atas hasil legislasi di DPR. Ray mencatat, sejak penetapan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru, ada pula pembahasan RUU KUHP, RUU Cipta Kerja, UU Minerba, dan yang terakhir ialah rencana pembahasan RUU HIP.
"Semua dilakukan dengan menerabas berbagai kritik dan keberatan publik. Sosialisasi minim, etika legislasi sering diabaikan, dan minim partisipasi," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Khawatir Pertikaian Sengit PDIP Vs PA 212
"Jika dilihat dalam kerangka panjang dan besar ini maka kekecewaan demonstran itu bisa dipahami. Kekecewaan sekaligus ketakutan bahwa partai-partai di DPR akan terus mengabaikan protes dan kritik publik," ucapnya menambahkan.
Menurut dia realitas yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari berbagai kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat, dan di sisi lain subtansi RUU HIP memang patut dipersoalkan. Oleh karena itu sikap keras menghadapi aspirasi warga di matanya, tidak akan menghasilkan kesejatian bangsa. Lebih baik introspeksi diri saja.
"Alih-alih kesejatian, yang muncul adalah warga yang terus merasa terabaikan, terpinggirkan, dan tentu saja rasa tidak puas yang dalam. Baiknya demontrasi dan juga pembakaran bendera salah satu partai itu dilihat dalam rangka tidak maksimalnya pendekatan partai terhadap rakyat dan terbentuknya jarak yang makin dalam antara partai dengan rakyat," kata Ray Rangkuti. []