Didemo Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sidempuan

Kepolisian didesak menangkap anggota DPRD Kota Padangsidempuan berinisial MS, atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Mahasiswa ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mapolda Sumatera Utara, Senin, 7 September 2020.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (GMPKSU) mendesak kepolisian menangkap anggota DPRD Kota Padangsidempuan berinisial MS, atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Anggota dewan dari Fraksi Hanura itu diduga menggunakan ijazah palsu tingkat SMA untuk keperluan administrasi pendaftaran sebagai calon legislatif, sehingga dia berhasil duduk selama empat periode di DPRD Kota Padangsidempuan.

"Kami meminta Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk menetapkan MS sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah SMA, dia menggunakan ijazah itu sebagai syarat administrasi. Sekarang dia sudah menjadi anggota DPRD Kota Padangsidempuan," ungkap koordinator aksi GMPKSU, Awalludin Nasution ketika melakukan orasi di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Senin, 7 September 2020.

Menurut mahasiswa, sudah ada laporan secara resmi adanya dugaan penipuan proses administrasi yang dilakukan MS untuk mendaftar sebagai calon legislatif. Akan tetapi, penetapan tersangka urung dilakukan.

Kepada KPU di Sumatera Utara agar benar-benar mengkaji, menseleksi berkas administrasi bakal calon legislatif dan lainnya

"Kami meminta percepat prosesnya, tetapkan tersangka kepada MA, agar ada efek jera baginya dan bagi siapapun yang ingin mencoba melakukan penipuan administrasi untuk menjadi anggota dewan," terangnya.

Pengakuan Awaluddin, dampak dari yang dilakukan MS, sangat merugikan negara dan cenderung membuat citra lembaga negara itu menjadi buruk di mata masyarakat.

"Tangkap MS, jangan diperlambat. Selain itu, kami juga meminta kepolisian mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara MS dan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan. Sehingga ijazah palsu MS bisa lolos dan dia menjadi anggota DPRD Kota Padangsidempuan sejak 2004 sampai sekarang," terangnya.

Tidak lama, Komisaris Polisi T Matanari dari Polda Sumut menerima aspirasi dari mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa.

"Saya perwakilan dari Bidang Humas, Polda Sumatera Utara, aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kepada KPU di Sumatera Utara agar benar-benar mengkaji, menseleksi berkas administrasi bakal calon legislatif dan lainnya," terangnya.[]

Berita terkait
54 Warga Sidempuan Keracunan Penjual Bakso Ditangkap
Kasus puluhan warga Kota Padangsidempuan, diduga keracunan makanan, petugas kepolisian setempat menjemput pedagang bakso dari kediamannya.
Usai Makan Bakso, 54 Warga Sidempuan Dilarikan ke RS
Sekitar 54 warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diduga keracunan makanan.
Sempat Dikarantina, 5 Warga Sidempuan Negatif Corona
Lima warga Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, yang sempat dikarantina dinyatakan negatif dari Covid-19.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.