Diceraikan, Pria Jeneponto Ancam Bunuh Mantan Istri

Seorang pria di Kabupaten Jeneponto Sulsel mengancam akan membunuh mantan istrinya karena menceraikannya.
Pelaku pengancaman ditangkap tim pengasus polres jeneponto, Senin 2 September 2019. (Foto: Dok Polisi)

Jeneponto - Jamaluddin, 48 tahun, Seorang pria asal Jeneponto ditangkap Tim Pengasus Polres Jeneponto di Kampung Lassang Tene, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin 2 September 2019 Malam.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman mengatakan penangkapan ini berdasarkan penyelidikan dari laporan polisi yang diterima beberapa bulan lalu.

Jamaluddin, warga Desa Arungkeke, Jeneponto ditangkap karena mengancam akan membunuh mantan istrinya, karena menceraikannya.

"Saat penyelidikan polisi mendapat informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada dirumahnya, sehingga tim pengasus polres jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyak langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan,"Katanya

Sebelum ditangkap, katanya pelaku berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri melalui jendela belakang rumahnya. Sehingga polisi sempat melakukan pengejaran dan akhirnya kembali berhasil menangkapnya dan diamankan di Polres Jeneponto.

Dia menyampaikan kejadian bermula saat Istri menceraikan pelaku. Pelaku yang tidak terima perceraian itu mendatangi mantan istrinya dan langsung mencekik dan mengancam mengunakan parang akan membunuhnya.

"Akibat perbuatanya pelaku terpaksa medekam ditahanan polres jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya []

Baca juga:

Berita terkait
Warga Demo Tuntut Polemik BPNT Jeneponto Diselesaikan
Puluhan orang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto, menuntut polemik distribusi Bansos BPNT diselesaikan.
Kemarau, Petani Rumpul Laut di Jeneponto Gagal Panen
Akibat musim kemarau berkepanjangan, puluhan petani rumput laut di Jeneponto mengalami gagal panen, akibatnya petani menanggung kerugian yang besar
Polisi Periksa Rekan Korban Pelecehan di Jeneponto
Polisi menghadirkan salah satu saksi untuk dimintai keterangan, yakni staf bagian umum Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto bernama Alim Bahri
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.