Di Makassar, Kartu BPJS Kesehatan Tak Berlaku di RS Ini

Akibat tidak berakreditasi, Rumah Sakit Kesehatan Mata Masyarakat dihentikan pelayanan menggunakan BPJS.
Pemberitahuan BPJS Kesehatan yang ditempel di pintu masuk RS Kesehatan Mata Masyarakat Sulsel, di Jalan Wijaya Kusuma Raya, Makassar, Selasa, 2 Juli 2019. (Foto: Tagar/Sahrul Ramadan)

Makassar - Rumah Sakit (RS) Kesehatan Mata Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, mulai tanggal 1 Juli 2019, Senin kemarin, secara resmi tak lagi menerima pasien yang menggunakan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penggunaan kartu 'sakti' bagi masyarakat yang ingin berobat di RS ini tak lagi dilayani. Meskipun pasien mengantongi surat rujukan resmi dari petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Hal tersebut diungkapkan sejumlah petugas, jaga RS yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar.

"Iya, per hari Senin (kemarin) itu sudah tidak bisa lagi pakai kartu BPJS," kata salah seorang dari 4 petugas RS saat berbincang dengan Tagar, Selasa, 2 Juli 2019.  

Berita terkait: Piutang BPJS RS Pemprov Jatim Capai Rp 408,3 Miliar

Dia meminta agar identitasnya tak disebutkan, empat lelaki berseragam dinas RS kecamatan ini menerangkan, peraturan untuk tidak menerima pasien yang menggunakan kartu BPJS resmi ditetapkan sejak dikeluarkannya pemberitahuan peringatan oleh pihak BPJS.

Pemberitahuan itu, terpampang di pintu masuk rumah sakit. BPJS juga menyertakan daftar RS yang telah terakreditasi di Makassar dan sejumlah kabupaten lain di Sulsel. Isi pemberitahuan menekankan bahwa manajemen RS belum memenuhi unsur akreditasi untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Makassar.

"Padahal bulan 10 tahun 2018, kemarin itu kalau tidak salah ingat sudah diurus (manajemen) RS. Tapi mungkin belum ada pemberitahuan lanjutannya lagi," ujarnya.

Di seputaran RS, aktifitas terpantau lengang. Berbeda dengan RS umumnya yang hampir setiap saat padat. Hanya ada seorang pasien lelaki yang rencananya berobat di RS ini. 

"Ada rujukan saya sudah dapat juga tapi bukan pakai BPJS. Hanya pribadi. Jalur umum," kata Angga, calon pasien RS.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak RS melalui manajemen terkait tidak berlakunya kartu BPJS. Berikut isi pemberitahuan BPJS Kesehatan Makassar untuk RS Kesehatan Mata Masyarakat Sulsel.

Berita lainnya: Tunggak BPJS, Bayi di Parepare Ditolak Puskesmas

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran staf RSK Mata Makassar atas kerjasama dan dukungan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).BPJS Kesehatan nomor 1273 / IX - 01 / 0619. Makassar 28 Juni 2019. Hal. Syarat Wajib Sertifikat dalam Kerjasama RS dengan BPJS Kesehatan.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran staf RSK Mata Makassar atas kerjasama dan dukungan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dalam proses kerjasama antara Rumah Sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan diperlukan persyaratan wajib akreditasi. Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pada pasal 40 wajib dibuktikan bahwa:

1. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali

2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional yang berlaku sejak 1 Januari 2014. Pada pasal 7 huruf B angka 6 bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapat lakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah memiliki sertifikasi akreditasi.

Berdasarkan hal tersebut diatas, apabila sampai tanggal 30 Juni 2019 RSK Mata Masyarakat Makassar belum terakreditasi, maka terhitung pada 1 Juli 2019 perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan RSK Mata Masyarakat tidak dapat dilanjutkan, mengingat tidak terpenuhi syarat kerja sama sesuai perundang-undangan yang berlaku yaitu, belum adanya sertifikasi Akreditasi RS. Pemberitahun ditutup dengan tanda tangan resmi Kepala Kantor Cabang BPSJ Makassar, dr Greisthy E. L. Borotoding. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.