Di Balik Ibu Curi Tabung Gas untuk Internet Anak di Sleman

Seorang ibu tertangkap mencuri tabung gas dan berdalih untuk membelikan paket internet anaknya belajar online. Benarkah demikian? Berikut faktanya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat memebe rikan keterangan pers perihal pencurian tabung gas. (Foto: Tagar/Evi NurAfiah)

Sleman - Polisi mengungkap fakta baru tentang seorang ibu inisial HT, 48 tahun, warga Karangmalang, Blok A25, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang mencuri gas elpiji.

Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini berdalih alasan mencuri untuk membeli paket internet anaknya belajar online. Benarkah faktanya demikian?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto menanggapi pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi perihal kasus tersebut.

Baca Juga:

Rupanya tersangka sudah melakukan aksi pencurian gas melon sebanyak tiga kali. “Motifnya berbeda-beda. Alasannya untuk beli makan anaknya, pernah juga bilang buat beli paket internet anaknya,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Ngaglik, Selasa, 9 Februari 2021.

Kombes Yuliyanto mengatakan, ibu dua anak ini mencuri tabung gas elpiji pertama kali di kampungnya sendiri tepatnya 5 bulan lalu. Aksi pencurian serupa sebelumnya juga dilakukan di wilayah Kapanewon Ngaglik, Sleman sebanyak dua kali selama Februari.

Motifnya berbeda-beda. Alasannya untuk beli makan anaknya, pernah juga bilang buat beli paket internet anaknya.

Pada Senin, 1 Februari 2021 sekitar siang hari di warung daerah Ngalangan. Aksinya diketahui korban atau pemilik warung namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada Kamis, 4 Februari 2021 malam, perempuan yang sudah menjanda sejak 3 tahun lalu ini kembali melakukan pencurian di warung wilayah Jaban dan aksinya tertangkap tangan pemilik warung. “Di TKP ini korban menginginkan tersangka diproses,” ucap Yuliyanto.

Saat diinterogasi petugas untuk yang kedua kalinya, tersangka berdalih nekat mencuri gas untuk membelikan kuota internet anaknya yang masih sekolah. “Padahal saat digeledah polisi menemukan uang Rp 240 ribu dari saku tersangka,” ujar Yuliyanto.

Baca Juga:

etugas juga sudah mengkonfirmasi dari pihak sekolah anaknya soal kuota internet tersebut. Selama pandemi, semua siswa mendapat kuota gratis untuk proses belajar di rumah. Bahkan selama ini, tugas anak tersangka tidak pernah terlambat atau mengeluh soal internet.

Atas perbuatannya di atas hukum, tersangka tetap bersalah dan patut dikenakan hukuman. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka, pencurian berpangkal karena dirinya tidak sedang bekerja. Selama pandemi warungnya tutup tidak berjualan. Alasan selalu mencuri gas, lantaran lebih mudah untuk dijual. “Karena lebih cepat dijual. Saya jual ke pasar klitikan," kata HT kepada wartawan. []

Berita terkait
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Dua Residivis asal Sleman Pelaku Pencurian di Sedayu Bantul
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Sedayu Bantul ternyata residivis kasus curas. Kedua pelaku merupakan warga Sleman.
Identitas Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Bantul
Polsek Sedayu Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Alfamart. Keduanya warga Sleman.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.