Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menggelar sidang apabila Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar etik terkait pemakaian helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap masalah dan memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk Firli Bahuri dan penyedia jasa helikopter yang dinaikinya.
"Saat ini sudah dikumpulkan, itu telah dilakukan analisa dan disampaikan ke Dewas. Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik, maka akan kita sidang," ujar Tumpak dalam konferensi persnya, Selasa, 4 Juli 2020.
Kalau kami berkesimpulan cukup bukti, kami tetapkan akan disidangkan. Kalau tidak, kami akan tutup perkara itu.
Baca juga: ICW: Harusnya DPR dan KPK Bahas Helikopter Firli Bahuri
Tumpak melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan kelompok kerja fungsional itu akan disimpulkan dalam bentuk laporan. Kemudian, laportan tersebut nantinya akan diserahkan ke Dewan KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan.
"Kalau kami berkesimpulan cukup bukti, kami tetapkan akan disidangkan. Kalau tidak, kami akan tutup perkara itu," ucap dia.
Sementara, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan sidang nantinya akan digelar secara tertutup. Meski begitu, dia meminta masyarakat mempercayai kinerja Dewas dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri itu.
"Percayalah kami menyidangkan semaksimal dan seobjektif mungkin. Tapi dilaksanakan tertutup karena masalah etik bukan benar atau salah tapi pantas atau tidak pantas," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri Naik Helikopter Cari Harun Masiku
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas terkait dugaan penggunaan helikopter dengan harga sewa premium saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020.
Foto kunjungan pribadi Firli menggunakan capung besi itu tersebar di media sosial. Helikopter tampak menggunakan kode PK-JTO yang disebut-sebut milik pengusaha. []