Dewas KPK Klarifikasi MAKI soal Hedonisme Firli Bahuri

Dewan Pengawas KPK telah mengklarifikasi MAKI selaku pelapor terkait dugaan pelanggaran kode etik hedonisme Firli Bahuri pakai helikopter.
Ketua KPK Firli Bahuri duduk dalam Helimousin President Air. (Foto: Dokumen MAKI)

Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) selaku pelapor terkait dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan helikopter mewah yang dipakai Ketua KPK Firli Bahuri.

"Barusan selesai klarifikasi via zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter, dan mobil Alphard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri Ketua KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Rabu, 1 Juli 2020.

Jika terbukti melanggar diberi sanksi sesuai derajatnya, mulai ringan, sedang, dan berat.

Boyamin mengaku telah menerangkan semua hal dan data tambahan yang diperlukan Dewas KPK untuk mendalami laporannya. Kendati begitu, dia enggan membeberkan secara lengkap ihwal apa saja yang diklarifikasi Dewas kepadanya.

Baca juga: Dewas Diharap Beri Sanksi Setimpal ke Firli Bahuri

"Selebihnya karena klarifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," ucap dia.

Sebelumnya, Boyamin menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait sanksi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, dia tetap berpesan agar Dewas KPK memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran Firli.

"Jika terbukti melanggar diberi sanksi sesuai derajatnya, mulai ringan, sedang, dan berat. Semua kita serahkan Dewas KPK untuk memproses dan memutusnya," ujar Boyamin Saiman kepada Tagar, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.

Baca juga: Firli Bahuri Naik Helikopter Cari Harun Masiku

Adapun Firli Bahuri pada Sabtu, 20 Juni 2020, melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Hal itu pun menjadi polemik hingga MAKI melaporkannya kepada Dewas KPK, lantaran tindakan Firli Bahuri dianggap bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Diketahui, Dalam Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian integritas poin 27 disebut bahwa seluruh insan KPK tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi. []

Berita terkait
Sederet Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri
Berikut adalah sederet kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri dan pernyataan protes dari beberapa tokoh ketika ia terpilih menjadi pemimpin KPK.
Dewas KPK Periksa Saksi Soal Gaya Hedon Firli Bahuri
Dewas KPK akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri Terancam Dipecat Gegara Helikopter
Firli Bahuri berada di ujung tanduk lantaran berpotensi diberhentikan dari ketua KPK. Penggunaan helikopter mewah bukan hanya melanggar etika.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.