Detail Subsidi Upah per Kabupaten dan Kota di DIY

Sebanyak 243.702 pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta di Provinsi DIY mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Para pekerja foto bersama usai secara simbolis menerima BSU dari pemerintah pusat yang disalurkan lewat Jamsostek di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Gading Persada)

Yogyakarta - Sebanyak 243.702 pekerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat mulai Kamis, 27 Agustus 2020. BSU sendiri diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Kepala BP Jamsostek Cabang Yogyakarta Asri Basir mengatakan, dari jumlah pekerja di Provinsi DIY, pekerja di Kota Yogyakarta yang paling banyak menerima BSU, yakni 144.486 rekening. Disusul Sleman 46.529 rekening, Bantul 30.665 rekening, Kulon Progo 11.455 rekening, dan Gunungkidul 10.567 rekening.

Menurut dia, jumlahnya bisa bertambah karena masih ada proses verifikasi. "Mayoritas pekerja di DIY yang memperoleh BSU ini berasal dari kalangan industri pariwisata seperti perhotelan maupun garmen," ungkapnya di sela peluncuran BSU di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Dia mengungkapkan semua data penerima berikut nomor rekeningnya sudah diserahkan ke pusat. Sebagian sudah cair pada Kamis ini.

"Tapi berapa yang sudah cair, itu pusat yang menentukan. Targetnya tahap pertama sudah tuntas akhir bulan ini atau awal September mendatang," ungkap dia.

Mayoritas pekerja di DIY yang memperoleh BSU ini berasal dari kalangan industri pariwisata seperti perhotelan maupun garmen.

Total BSU yang diterima pekerja Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Tahap pertama dicairkan Rp 1,2 juta dan tahap berikutnya masih menunggu jadwal. Peluncuran BSU juga dilakukan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dengan total 2,5 juta pekerja dari target 15,7 juta pekerja.

Menurutnya, para penerima subsidi upah langsung diterima di rekening pekerja masing-masing. Dan dipastikan tidak mampir ke rekening perusahaan. Satu pekerja, hanya mendapatkan satu subsidi upah. Jika pekerja bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki banyak nomor rekening, ia tetap hanya menerima satu rekening subsidi upah saja.

"Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari badan usaha dan punya beberapa nomor rekening akan mendapat lebih. Acuan kami NIK, satu pekerja meskipun bekerja di beberapa perusahaan tetap akan menerima satu bantuan," papar dia.

Di samping itu, dirinya juga mengapresiasi ketertiban kalangan perusahaan. Pasalnya, saat pemerintah hendak menggulirkan BSU, banyak perusahaan tertib membayarkan premi yang sempat menunggak. Bahkan ada perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan baru pada Juni 2020 lalu. []

Berita terkait
Aliansi Buruh Kritisi BLT Karyawan Swasta Rp 600.000
Aliansi Buruh Jogjakarta mengkritisi kebijakan karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan mendapat BLT Rp 600.000 per bulan.
Kriteria Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600.000/Bulan
Pekerja swasta akan mendapatkan BLT Rp 600.000 per bulan. Berikut kriterianya.
Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, Cek Profesi Penerima
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja