Desi, Gadis Tomboi Korban Kebakaran di Langkat

Desi Santa Sembiring, gadis 19 tahun menjadi korban kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo.
Ukur Boru Sembiring, ibu dari korban kebakaran pabrik mancis (memakai baju berwarna merah) memberikan pendataan kepada pihak kepolisian maupun rumah sakit. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Desi Santa Sembiring, gadis berusia 19 tahun turut menjadi korban kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat 21 Juni 2019.

Desi beralamat asli di daerah Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, sesuai pengakuan kerabatnya setiap hari selalu menelepon keluarga. Namun sebelum hari nahas itu, Desi tak ada menelepon.

Berita sebelumnya: Kepala BPBD Langkat: 30 Korban Tewas

"Kami dari Bukit Lawang, Pak. Jadi jauh dari sini, makanya kami baru bisa malam untuk mengecek keadaan anak kami," ujar Ukur boru Sembiring, ibunda Desi ketika memberikan data dan ciri-ciri Desi kepada petugas Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jumat malam pukul 23.00 WIB.

"Desi ini mirip kali sama adiknya, gigi ada taring di depan, Desi ini ada tomboi-tomboinya," sambung keluarga Desi lainnya sambil menunjukkan foto kepada petugas.

Berita sebelumnya: Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Mancis Diotopsi

Jenazah Desi merupakan korban ke-29 yang dikunjungi keluarga. Total korban yang meninggal dunia 30 orang. Pihak kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara Medan sudah mulai melakukan otopsi jenazah.

Hasil Otopsi Seminggu

Ketua tim Disaster Victim Investigation (DVI) Sumut Kombes Harianja menyebutkan, ada lima tahapan yang sudah atau yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Rumah Sakit Bhayangkara lakukan terhadap jenazah.

"Ada lima tahapan atau fase. Fase pertama yaitu olah tempat kejadian perkara (TKP), kita sudah melihat langsung bersama dengan bapak Kapolda Sumut," terangnya.

Berita sebelumnya: Lima Bocah Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis

Kemudian fase ke dua pos mortem melakukan pemeriksaan di luar jenazah, melibatkan dokter forensik, lalu fase ke tiga yaitu ante mortem data korban selama hidup diterima dari pihak keluarga, ke empat yaitu rekonsiliasi antara fase ke tiga dan ke empat. Kemudian terakhir akan dilakukan pemeriksaan gigi, sidik jari maupun DNA.

Dia menyebut, melihat kondisi jenazah sudah hitam dengan luka bakar, kemungkinan petugas kesulitan menemukan sidik jari. Pihaknya akan fokus pada gigi dan DNA korban.

Berita sebelumnya: Suami Korban Pabrik Mancis: Semua Sudah Hitam

"Sesuai prosedur DVI internasional minimal hasilnya diketahui selama satu minggu atau sampai dengan hasil dari Mabes Polri. Kita pihak kepolisian maupun rumah sakit berharap agar keluarga tetap sabar menunggu hasil otopsi, nantinya hasil akan disampaikan kepada keluarga korban," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.