Desakan HMI Sumut untuk BK DPRD Medan

HMI Sumatera Utara menagih janji Badan Kehormatan DPRD Kota Medan menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang anggota dewan.
Ketua Badko HMI Sumatera Utara Alwi Silalahi. (Foto : Tagar/Istimewa)

Medan - Ketua Umum Badan Kordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sumatera Utara, M Alwi Hasbi Silalahi menagih janji Badan Kehormatan DPRD Kota Medan untuk memproses dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi II, Aulia Rachman.

Kami akan melaporkan BKD juga, kalau pembiaran tersebut terus berlangsung. Namun kita masih yakin kalau BKD bisa tegas.

Menurut Alwi, laporan dugaan penyalahgunaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra itu telah lebih dari sebulan, tepatnya sejak Kamis, 23 April 2020. Namun prosesnya belum juga ditindaklanjuti.

"Kami belum mendapatkan informasi apapun, sejauh mana kasus tersebut ditangani BKD. Kami dari HMI Sumatera Utara meminta BK memberikan kejelasan dan ketegasan," kata Alwi kepada Tagar di Medan, Minggu, 7 Juni 2020.

Dia juga mengingatkan agar BKD menjaga kehormatannya sebagai wakil rakyat. Hal ini tentu dibuktikan dengan keseriusan menangani kasus tersebut.

"Jangan sampai ada main mata antara BKD dan Aulia Rachman. BKD itu kedudukannya lebih terhormat dari dewan itu sendiri. Kalau main-main dengan kasus ini, maka mereka tidak hanya mencoreng nama baik BKD secara kelembagaan. Tapi juga mencoreng demokrasi," tuturnya.

Jika BKD mendiamkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aulia Rachman, HMI Sumut berencana akan mengambil langkah tegas.

"Kami akan melaporkan BKD juga, kalau pembiaran tersebut terus berlangsung. Namun kita masih yakin kalau BKD bisa tegas. Kita minta agar Aulia Rachman diberikan sanksi sesuai dengan aturan," katanya.

Seperti diketahui, Badko HMI Sumatera Utara secara resmi telah melaporkan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman kepada BKD DPRD Medan. Surat laporan dengan nomor 23/B/Sek/08/1441 tersebut dilayangkan langsung oleh M. Alwi Hasbi Silalahi didampingi pengurus Badko HMI Sumut lainnya.

Dalam surat tersebut, Badko HMI Sumut menegaskan bahwa Aulia Rachman diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengirimkan surat permintaan bantuan kepada PT. Sun Kado, Senin 13 April 2020.

Ketua BK DPRD Kota Medan Roby Barus mengatakan saat dipanggil, Aulia memberikan klarifikasi atas keluarnya surat Komisi II dan berstempel Partai Gerindra. Surat tersebut digunakan untuk meminta bantuan kepada pengusaha di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

"Kita sudah panggil Aulia Rachman. Beliau memberikan klarifikasi bahwa surat Komisi II yang dikeluarkan dan berstempel Partai Gerindra itu, ternyata yang menggunakan anggotanya yang ada di ranting di Kelurahan Mabar. Beliau memang mengakui ada mengeluarkan surat dari Komisi II. Namun stempel partai itu anggotanya, bukan dia," katanya.

Roby menegaskan, setelah BKD memanggil dan mendengar klarifikasi Aulia, pihaknya akan melakukan rapat internal susulan untuk membuat rekomendasi sanksi. Sedangkan soal tindak lanjut rekomendasi berada di tangan pimpinan DPRD maupun pimpinan Partai Gerindra Kota Medan.

Menurut Roby, bisa saja nanti pihaknya merekomendasikan agar mengganti Aulia Rachman sebagai Ketua Komisi II karena dianggap tidak layak.

"Kita merekomendasikan berdasarkan hasil telaah, temuan dan pembahasan di BKD, itu bisa saja. Tapi hukuman itu kembali kepada partainya, karena surat dari partai yang menunjuk Aulia sebagai Ketua Komisi II," tuturnya. []



Berita terkait
Ditengah Covid-19, Ekonomi Sumut Tumbuh 1,7 Persen
Perekonomian di Sumatera Utara triwulan II tahun 2020 ini diprediksi akan mencapai angka persensentasi tumbuh sekira 1,3 sampai 1,7 persen.
Anggota DPRD Medan Peminta Sembako Diperiksa
Badan Kehormatan DPRD Kota Medan telah memanggil Ketua Komisi II Aulia Rachman terkait beredarnya surat permintaan sembako.
Anggota DPRD Medan Surati Perusahaan Minta Sembako
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan menyurati perusahaan meminta bantuan sembako.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.