Anggota DPRD Medan Surati Perusahaan Minta Sembako

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan menyurati perusahaan meminta bantuan sembako.
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman menyurati sejumlah perusahaan yang ada di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Isi surat meminta partisipasi atas dampak penyebaran Covid-19.

Dalam surat itu, Aulia menulis sebanyak empat poin yang intinya menyebut bahwa Kota Medan saat ini menjadi zona merah Covid-19. Hal itu membuat kekhawatiran bagi masyarakat, khususnya Kelurahan Mabar.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu berharap agar perusahaan berpartisipasi untuk memberikan bantuan pangan berupa sembako yang akan diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Mabar.

Dalam surat Aulia juga menyebut bahwa tujuan partisipasi itu untuk menjaga agar tidak terjadi chaos di tengah bencana. Di akhir surat, tertera stempel Partai Gerindra dan bertandatangan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Bobby Zulkarnain ketika dikonfirmasi Tagar melalui telepon seluler pada Rabu, 22 April 2020, membenarkan ada surat permintaan partisipasi yang dibuat Aulia Rachman untuk perusahaan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

"Saya juga baru tahu adanya surat Aulia Rachman meminta partisipasi dari perusahaan. Baru tadi malam saya tahunya itu. Surat yang dibuat Aulia Rachman itu tidak ada koordinasi kepada Partai Gerindra," kata Bobby.

Surat Aulia Rachman menurut Bobby ada kesalahan secara administrasi, terutama menggunakan kop surat DPRD.

"Itu salah, dalam tatanan administrasi juga salah. Dia menulis surat dengan kop surat Komisi II DPRD Kota Medan. Surat dari komisi tidak boleh dikeluarkan ke eksternal. Itu harusnya ke internal sesama DPRD saja. Sedangkan stempel partai, mungkin karena dia merasa dia punya kekuasaan, dia Ketua Partai Gerindra Kecamatan Medan Deli. Mungkin itu inisiatifnya," ucap Bobby.

Saya akui itu salah, namun ini saya lakukan untuk kemanusiaan

Atas perlakuan Aulia Rachman, Bobby mengaku sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Mengapa sampai membuat surat permohonan partisipasi kepada perusahaan.

Surat DPRD MedanSurat Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman permintaan partisipasi dari perusahaan.(Foto: Tagar/Istimewa)

"Kita sudah berkomunikasi kepada Aulia Rachman, kita juga sudah komunikasi dengan Fraksi Gerinda DPRD Kota Medan untuk memanggil yang bersangkutan (Aulia Rachman). Jadi prosedurnya seperti itu, kita dari partai masih menunggu apa hasil dari Fraksi Gerindra di DPRD Kota Medan. Setelah ada hasilnya, barulah kita tahu langkah selanjutnya. Kita tidak mau berandai-andai dahulu," ungkap Bobby.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Roby Barus membenarkan adanya surat partisipasi yang telah dikeluarkan Aulia Rachman untuk sejumlah perusahaan atas nama Komisi II.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Aulia Rachman) akan kita panggil. Kita pertanyakan apa permasalahan sebenarnya. Kalau menurut tata tertib, dia tidak boleh mengeluarkan surat, yang harus mengeluarkan surat resmi ke pihak eksternal itu adalah Pimpinan DPRD Kota Medan. Jadi pimpinan komisi menyurati pimpinan dewan dan pimpinan dewanlah yang mengeluarkan surat," kata Roby.

Kader PDIP ini juga mengatakan bahwa Aulia Rachman melanggar kode etik kedewanan. Akan tetapi mereka masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Nanti Aulia Rahcman akan kita panggil, setelah itu kita pertanyakan. Jadi biar kita tahu sejauh mana pelanggaran yang dia lakukan. Setelah itu hasilnya akan kita kirim kepada pimpinan dewan dan Partai Gerindra. Jadi nanti akan kami sampaikan untuk lebih lanjutnya," ungkap Roby.

Aulia Rahcman ketika dikonfirmasi Tagar mengakui adanya surat itu. Namun tujuannya untuk kemanusiaan.

"Kita membuat itu untuk kemanusiaan, untuk masyarakat dan akan dikontribusikan kepada masyarakat. Tidak ada saya terima bantuan sembako itu, semuanya langsung mereka kirim kepada masyarakat dan masyarakat juga mengucapkan terima kasih karena mendapatkan bantuan. Perusahaan juga tidak ada yang keberatan," kata Aulia.

Kader Partai Gerindra ini juga mengakui salah telah membuat surat berkop DPRD Medan dan berstempel partainya.

"Saya akui itu salah, namun ini saya lakukan untuk kemanusiaan. Apalagi selama ini masyarakat belum merasakan hadirnya pemerintah, banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan. Mereka mengeluh makanya ini saya lakukan. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang telah saya buat, ini demi kemanusiaan," tandasnya.[]

Berita terkait
Seorang Pelajar Medan Sumbangkan Tabungan Beli APD
Pelajar SMP di Medan menyumbangkan tabungannya untuk membeli APD para tenaga medis yang tengah berjuang melawan Covid-19.
Ketua MUI Medan Tak Mudik, Silaturahmi Pakai Medsos
Ketua MUI Medan mengaku tidak akan mudik jika pandemi Covid-19 masih dalam fase mengkhawatirkan.
Satu Warga Dairi Suspek Covid-19 Meninggal di Medan
Satu warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dengan status pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal di Medan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.