Jakarta - Dalam sepekan ini jagat media massa dan media sosial dipenuhi dengan pemberitaan terkait Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Dimulai pada Senin, 7 Desember 2020 terkait peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI hingga Sabtu, 12 Desember 2020 terkait penahanan Rizieq atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Berikut beberapa peristiwa yang menjadi sorotan publik selama sepekan ini:
1. Penembakan Enam Anggota Laskar FPI Hingga Tewas
Pada Senin, 7 Desember 2020, anggota kepolisian Polda Metro Jaya diduga menembak enam anggota Laskar FPI hingga tewas di Jalan Tol Cikampek pukul 00.30 WIB.
Lantaran merasa nyawanya terancam akibat serangan dari para pengikut Rizieq tersebut, anggota kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak enam orang tersebut hingga tewas.
Baca juga: Ini Kata Rizieq Ketika Mendatangi Polda Metro Jaya
2. Anggota Laskar FPI Diduga Menggunakan Senjata Api
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa senjata api yang disita setelah terjadinya insiden penembakan di Tol Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 adalah milik anggota Laskar FPI.
3. Polisi Membuka Hotline Kasus Tewasnya Pengikut Habib Rizieq
Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan nomor khusus untuk menerima laporan dari masyarakat yang menjadi saksi terkait kasus penembakan pengikut Rizieq hingga tewas.
4. Habib Rizieq Tidak Penuhi Dua Panggilan Kepolisian
Rizieq disebut-sebut mangkir karena tidak hadir dalam dua panggilan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
5. Habib Rizieq Ditahan agar Tidak Melarikan Diri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan subjektif penahanan Rizieq, yaitu agar Rizieq tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, agar Rizieq tidak mengulangi perbuataannya serta mempermudah proses penyidikan.
Baca juga: Rizieq Shihab Tersandung Hukum, Mardani: Pendekatan Arogansi
"Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan," ujarnya.
Argo juga mengatakan akan menahan Rizieq mulai 12 Desember sampai 20 hari ke depan. [] (Amira Salsabila Aprilia)