Limapuluh Kota - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dilaporkan menangkap seorang terduga teroris di Sumatera Barat. Pelaku berinisial ADS, 39 tahun itu diduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Benar, ada penangkapan itu (teroris). Lengkapnya besok (Senin, 9 November 2020) akan kami rilis.
Informasinya, ADS diciduk polisi di Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh, tepatnya di kawasan Koto Tangah, Batuhampa, Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat, 6 November 2020.
"Benar, ada penangkapan itu (teroris). Lengkapnya besok (Senin, 9 November 2020) akan kami rilis," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada Tagar melalui sambungan seluler, Minggu, 8 November 2020.
Menurut Awi, sebelum menangkap ADS, polisi juga telah menciduk beberapa terduga teroris yang tergabung dalam JAD dan Jamaah Islamiyah (JI). Setidaknya ada 6 pelaku yang diringkus Densus 88 di Lampung, Batam dan Kepulauan Riau.
"Diduga mereka tergabung ke dalam jaringan itu (JAD), tapi masih kami dalami," katanya.
Terpisah, Wali Nagari Koto Tangah, Batuhampa, Kecamatan Akabiluru, Syamsul Akmal ikut membenarkan bahwa salah seorang warganya diciduk polisi. "Saya tahunya setelah dipanggil polisi saja pada saat penggeledahan," katanya.
Syamsul tidak menjelaskan latar belakang pelaku dan mengaku tidak tahu bagaimana keseharian ADS sebelum ia diciduk polisi. "Itu yang saya kurang tahu, karena segini banyaknya warga, namun yang jelas saya kaget juga," katanya. []