Kemensos Beri Bantuan Rp 1,2 Miliar ke Eks Napi Terorisme

Kemensos menyalurkan dana bantuan sosial keluarga eks napi terorisme dan radikalisme senilai Rp 1,2 miliar
Ilustrasi Densus 88 anti-teror mengamankan wilayah dari risiko terorisme. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bantuan sosial keluarga eks napi terorisme dan radikalisme senilai Rp 1,2 miliar kepada 80 eks narapidana terorisme (napiter) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti menuturkan, pemberian bantuan ini untuk mendorong agar warga binaan eks pemasyarakatan, khususnya eks napiter dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat dengan memulai usaha.

"Ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya," kata Sunarti lewat keterangan tertulisnya, Senin, 2 November 2020.

Sunarti menambahkan, pemberian bantuan tersebut juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada eks napiter dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi.

"Kita bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dan BNPT No 1 tahun 2018, dengan salah satu tujuannya mengembalikan fungsi sosial eks napiter melalui pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme," ujar Sunarti.

Pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme berupa modal usaha ini, kemudian dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Berita terkait
Komisi I DPR Beri Catatan dalam Perpres TNI Tangani Terorisme
Komisi I DPR memebri catatan setelah membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme.
DPR Bahas Perpres Pelibatan TNI Tanggulangi Terorisme
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin membahas Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan TNI untuk atasi terorisme.
Presiden Prancis Emmanuel Macron Seperti Iblis di Koran Iran
Buntut dari pernyataannya, Presiden Prancis Emmanuel Macron dikecam umat muslim dunia. Di Iran, ia diperlihatkan seperti iblis.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.