Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 10 terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji membenarkan adanya penangkapan tersebut dengan barang bukti sejumlag barang berbahaya bagi masyarakat.
Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di Gereja.
Penangkapan ini, dilakukan di beberapa distrik di Merauke pada Jumat, 28 Mei 2021, diantaranya ditangkap di Jagebob, Kurik, Tanah Miring, dan seluruh Merauke.
"Keberadaan para terduga teroris di Merauke ini, diyakini untuk melakukan berbagai aksi di rumah ibadah," tutur Kapolres Merauke berdasarkan keterangan resmi dikutip Minggu, 30 Mei 2021.
- Baca juga : Satgas Nemangkawi Tangkap DPO Penembak Letda Blegur di Puncak Jaya
- Baca juga : Polri Rilis Telegram Soal Sosialisasi Pelat Kendaraan Khusus DPR
"Para terduga teroris itu belum melancarkan aksi karena aparat keamanan telah berjaga di sejumlah tempat ibadah. Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kita (aparat keamanan) sudah penuh (berjaga) di Gereja," sambungnya. []