Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Densus 88 kembali menangkap satu orang di Banten dan tiga orang di Jawa Barat.
Penangkapan itu menambah jumlah tersangka teroris yang diciduk dari 37 orang menjadi 41 orang.
"Tambahan baru ditangkap di Banten satu (orang) dan Jabar tiga. Total 41 orang," kata Ramadhan seperti diberitakan MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.
Ramadhan menjelaskan, untuk empat terduga teroris yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Ditangkap kemarin hari Sabtu kemarin, jaringan JI," ujar Ramadhan.
Densus melakukan operasi penindakan di 10 provinsi, adapun rinciannya yakni; Sumatera Utara enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang, Banten lima orang.
Tambahan baru ditangkap di Banten satu (orang) dan Jabar tiga. Total 41 orang.
Lalu, Jawa Barat lima orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang.
Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Sabtu 14 Agustus 2021. []
Baca Juga: Densus 88 Selidiki Hubungan Munarman dengan Jaringan Teroris Lain