Medan - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom di lahan perkebunan PTPN Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis, 21 November 2019.
Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi menjelaskan bom yang dicerai-beraikan itu, merupakan barang bukti dari hasil penggeledahan petugas di tambak milik HBL, jaringan kelompok bom di Mapolrestabes Medan.
Bom tersebut, menurut dia, ditemukan di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pemusnahan bom itu menggunakan metode pendistrakteran. Sedangkan bom, hari Senin (18 November 2019) secara disposal, yakni dihancurkan," ujarnya, seperti dilaporkan Antara.
Ia menyebutkan, proses pendistrakteran itu, tim Jibom memisahkan komponen dari rangkaian bom tersebut. "Kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnya, dan inisiator, serta isinya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," katanya.
Ketika ditanyakan berapa panjang bom itu, Daud mengatakan lebih kurang 40 cm, dan terdiri dari beberapa unit. "Bom tersebut ada beberapa buah dan lebih jelasnya tanyakan kepada penyidik," kata Daud.
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan.
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18 November 2019) sejumlah 26 orang. Namun ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin (18 November 2019) malam di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hingga Selasa (19 November 2019) total tersangka sudah mencapai 30 orang.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu (13 November 2019) sekitar pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil. []