Denny Siregar: Petaka Rizieq Shihab

Kedatangan Rizieq Shihab membawa petaka. Dua Kapolda dan delapan Kapolres dicopot dari jabatannya. Dua gubernur dipanggil polisi. Denny Siregar.
Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Front TV)

Kedatangan Rizieq Shihab dari Saudi membawa petaka. Dua Kapolda dan delapan Kapolres dicopot dari jabatannya. Kapolri marah karena anak buahnya terkesan lembek menghadapi Rizieq Shihab, sehingga wibawa institusi Polri jatuh ke dasar. Masyarakat bertanya, "Di mana aparat?" Seolah-olah kepolisian membiarkan begitu saja Rizieq melanggar banyak peraturan, termasuk menguasai bandara internasional yang seharusnya adalah objek vital yang dijaga ketat oleh negara.

Pelanggaran Rizieq Shihab ini bukan saja masalah pengamanan yang longgar, juga masalah perizinan yang seenaknya dia langgar. Seharusnya sejak awal datang, Rizieq dikarantina baru datang dari luar negara. Eh, ternyata enggak. Malah dia bikin kerumunan baru di Bogor dan bikin pesta pernikahan di Petamburan yang katanya dihadiri sepuluh ribu orang.

Akhirnya masalahpun kemudian jadi meluas. Pusat bertindak, karena kepala daerah ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah di daerahnya. Malah si gubernur sibuk silaturahmi menyambut pulangnya pemimpin ormas. Buat Pusat, pelanggaran PSBB di Petamburan itu jadi masalah nasional karena dampaknya yang sangat meluas.

Kenapa dampaknya meluas? Karena tamu yang datang, mulai dari bandara sampai Petamburan itu dari berbagai daerah di Indonesia. Dan mereka pulang dengan membawa virus yang bisa membahayakan ke daerahnya masing-masing. Ini jelas pelanggaran berat buat pusat yang sudah mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk mengatasi pandemi.

Juga penghinaan kepada para dokter dan perawat yang sudah berjibaku berbulan-bulan di rumah sakit untuk menolong pasien-pasien yang tertular. Dan di mata internasional juga tidak bagus, Indonesia dianggap lemah dalam penanganan corona. Dan dampaknya, pariwisata akan makin terpuruk karena wisatawan makin takut datang ke Indonesia.

Lalu mulailah penyelidikan berlangsung besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung, kali ini dua orang gubernur diperiksa polisi. Mereka Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mereka harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi. Anies Baswedan bahkan sudah menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam. Dia dicecar 33 pertanyaan. 

Jadi, kebayang kan? Sulitnya meng-impeach seorang kepala daerah kalau eksekutif dan legislatifnya sudah "suka sama suka".

Pertanyaannya, kalau ditemukan bahwa gubernur terlibat dalam pemberian izin kerumunan Rizieq, bisakah mereka dipecat? Apakah pusat punya ororitas untuk memecat kepala daerah? Sebelum menjawab, kita harus pahami dulu Indonesia ini menganut otonomi daerah. Para kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati, bukan bawahan presiden seperti menteri. Mereka dipilih langsung oleh rakyat, bukan presiden. Jadi tidak mudah memecat seorang gubernur.

Gubernur atau kepala daerah lain bisa diberhentikan langsung oleh presiden, tanpa lewat DPRD, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83. Tapi itu kalau kepala daerah melakukan pelanggaran berat, seperti kalau dia melakukan tindakan pidana yang diancam penjara 5 tahun, juga untuk perkara korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, atau perbuatan lain yang bisa memecah kesatuan Republik Indonesia.

Kalau tidak memenuhi syarat pelanggaran berat seperti itu, tidak mudah untuk seorang presiden memecat gubernur dan kepala daerah lainnya, seperti presiden memecat seorang menteri misalnya. Sebabnya itu tadi, kalau menteri langsung dipilih oleh presiden sehingga tanggung jawabnya ada di tangan presiden, sedangkan gubernur dan kepala daerah lainnya dipilih oleh rakyat lewat pemilihan langsung, sehingga tanggung jawabnya ada di DPRD.

Dan proses itu dijelaskan Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara. Yusril bilang memberhentikan seorang gubernur atau kepala daerah lain tidak bisa lewat Mendagri. Proses itu harus dilakukan lewat DPRD yang melakukan impeachment atau pemakzulan. Kalau DPRD sepakat kepala daerahnya pantas di-impeach, DPRD harus membawa kasusnya ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung nanti yang memutuskan apakah kasus itu layak atau tidak. Kalau dinilai layak, kepala daerah dikasih kesempatan untuk membuktikan dirinya bahwa dia tidak bersalah.

Panjang sekali prosesnya, bisa makan waktu setahun bahkan lebih. Jadi, tidak mudah memecat serorang gubernur seperti Anies Baswedan atau Ridwan Kamil, bahkan lewat instruksi Mendagri yang baru saja ditandatangani Tito Karnavian. Pada intinya, kata Yusril, instruksi, baik itu instruksi presiden atau instruksi menteri, hanya berlaku pada model atasan dan bawahan. Sedangkan gubernur dan kepala daerah lainnya bukan bawahan presiden.

Pertanyaannya, kalau ditemukan bahwa gubernur terlibat dalam pemberian izin kerumunan Rizieq, bisakah mereka dipecat?

Begitu juga wali kota dan bupati, bukan bawahan gubernur. Mereka tidak mudah melakukan pemecatan, meski secara besaran wilayah yang dikuasai, berbeda-beda pangkatnya. Kecewa? Ya, inilah kelemahan dari konsep otonomi daerah yang harus kita terima.

Hukum itu berbicara fakta, bukan emosional belaka. Jadi, pemecatan seorang gubernur sebenarnya ada di tangan DPRD, bukan presiden. DPRD harus melakukan interpelasi dulu, atau meminta keterangan terhadap kebijakan strategis gubernur tersebut patut di-impeach atau dimakzulkan. Tapi ini juga susah. Karena untuk interpelasi atau meminta keterangan saja, harus mendapat dukungan dari fraksi lain, bukan hanya satu fraksi. Dan yang mengajukan hak, minimal 15 orang.

Jadi, mungkinkah Anies Baswedan bisa di-impeach oleh DPRD DKI? Susah kayaknya. Karena yang maju untuk mengajukan hak interpelasi itu cuma Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Partai muda ini punya komitmen untuk meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan atas banyak masalah di Jakarta, provinsi yang dikuasainya.

Partai lain? Sudahlah, jangan berharap. Nasdem malah membela Anies. Kata Nasdem, Anies sudah menjalankan peraturan. Entah peraturan yang mana, mungkin buat Nasdem, pembiaran kerumunan sepuluh ribu orang pada masa PSBB ini adalah menjalankan peraturan. Sungguh mengharukan.

Sedangkan PDIP, ragu-ragu kayaknya. Ya bagaimana, meski PDIP partai peraih kursi terbanyak di DPRD DKI sehingga bisa pegang posisi Ketua DPRD, tapi wakil-wakilnya dari Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. Sesak napas sulit bergerak. 

Sedangkan Gerindra, ya kita tahu sendirilah, partai ini keseringan main dua kaki. Meski sudah dapat jabatan di pemerintahan, tapi kebijakan-kebijakannya banyak yang berseberangan. Gerindra malah lebih sadis, bilang PSI hanya cari panggung dalam kasus Anies Baswedan.

Jadi, kebayang kan? Sulitnya meng-impeach seorang kepala daerah kalau eksekutif dan legislatifnya sudah "suka sama suka". Inilah kelemahan sistem demokrasi, di balik semua kelebihannya. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus terima. Sementara Rizieq dan Pemprov DKi saling lempar sesudah sebelumnya saling memuji.

FPI bilang sudah dapat izin dari Pemprov DKI, sedangkan Anies bilang sudah menegur Rizieq Shihab. FPI bilang undangan pernikahan hanya terbatas 30 orang, meski tendanya ada di sepanjang jalan Petamburan. Entahlah, situasinya ruwet memang seperti pemikiran Rocky Gerung yang kadang di bumi dan seringkali nyangkut di awan.

Kita hanya bisa mengikuti apa yang terjadi, sambil seruput kopi. Demokrasi memang tidak sempurna, dan sekarang kita hidup di dalamnya.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Berita terkait
Muannas ke Fadli Zon: Anies Baswedan Melempem, Utang Jasa ke 212
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengkritik politisi Gerindra Fadli Zon dan menyebut Gubernur Anies Baswedan utang jasa ke PA 212 dan FPI
Guntur Romli: Anies Baswedan Berkoalisi dengan Gerombolan FPI
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkoalisi dengan gerombolan FPI.
Ade Armando: Kebodohan Anies Baswedan Sowan ke Rizieq Shihab
Pakar Komunikasi Ade Armando menyatakan bahwa tindakan Anies sowan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab adadalah tindakan bodoh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.