Demokrat Berharap Paripurna Sahkan RUU Pemilu

Fraksi Partai Demokrat berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dapat selesai saat pelaksanaan paripurna pada Kamis (20/7) ini.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. (Foto: Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 20/9/2017) – Fraksi Partai Demokrat berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dapat selesai saat pelaksanaan paripurna pada Kamis (20/7) ini.

“Memang kita mengharapkan supaya RUU Pemilu itu besok (Kamis, 20/7) bisa diketok, karena kita ketahui sekarang pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden berbarengan sehingga diperlukan UU yang secepatnya bisa diketok," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, harapan Demokrat tersebut berkaitan dengan perlunya persiapan lain yang matang, seperti pembuatan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019.

Sementara itu, dalam sidang paripurna RUU Pemilu yang kini tengah berlangsung, terdapat lima isu sentral yang akan dibahas, yakni menyangkut batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen, alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan metode konversi suara. (nhn)

Berita terkait