Demo UU Cilaka di Bandung Ricuh, Polisi Bantah Sweeping Kampus

Polrestabes Bandung mengklaim tidak akan melakukan sweeping ke kampus-kampus pascakerusuhan demonstrasi penolakan UU Cilaka.
Massa yang didominasi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, melakukan demonstrasi penolakan UU Cilaka di depan DPRD Jabar, Bandung, Rabu 7 Oktober 2020 (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Polrestabes Bandung mengklaim tidak akan melakukan sweeping ke kampus-kampus pascakerusuhan demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cilaka) di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Kamis 8 Oktober.

"Iya, ini lagi pertanyaannya. Masa sweeping ke kampus. Jangan gitulah. Ini jangan jadi provokator," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada awak media, Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurutnya tak ada penyerangan oleh aparat kepolisian ke kampus-kampus, kecuali jika ada penyerangan dari peserta aksi sendiri. Menurutnya, kepolisian hanya mengamankan dan membubarkan kerumunan massa yang berpotensi membuat kegaduhan, baik di luar maupun di dalam kampus.

"Dan ada massa yang di luar mahasiswa dan buruh dari mereka (kerumunan)" kata dia.

Perihal kerusuhan demonstrasi yang sempat terjadi, Ulung mengatakan hingga saat ini belum ada konfirmasi dari anak buahnya mengenai beberapa pendemo yang diamankan. Ia juga menjelaskan belum ada laporan terkait siapa yang mendalangi kerusuhan tersebut.

"Tiga hari berturut-turut (demonstrasi) ini kelompok yang sama, bisa anarko dan lain-lain, ini kita masih dalami," tuturnya.

Ulung juga menegaskan, Polrestabes Bandung bakal tetap menerjunkan personel polisi dari Tim Prabu, Raimas, Polda serta bantuan dari TNI untuk mengusir para pendemo atau pihak yang akan membuat kerusuhan atau merusak fasilitas negara.

Demo Omni BandungMassa yang didominasi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, melakukan demonstrasi penolakan UU Cilaka di depan DPRD Jabar, Bandung, Rabu 7 Oktober 2020 (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati)

Sudah 3 Kali Diimbau

Ulung mengatakan aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa pendemo. Kepolisian sudah tiga kali mengimbau pendemo agar membubarkan diri mengingat aturan membolehkan unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00.

Namun kata dia, ada lemparan botol dan batu dari pihak yang tidak di ketahui arahnya maupun siapa pelakunya ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

"Kita sudah imbau 3 kali, 5 menit pertama kita imbau untuk membubarkan diri karena waktu. Sampai 3 kali imbauan, kita tindak tegas dan terukur," kata Ulung.

"Kita semprot (pakai gas air mata) dan baru kita singkirkan dengan pasukan huru hara untuk meninggalkan tempat. Alhamdulillah sampai saat ini sudah selesai. Kondisi DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate sudah aman terkendali saat ini," ujarnya.

Ulung menuding, kerusuhan sengaja dipicu oleh kalangan pendemo untuk memanaskan situasi meski aksi demonstrasi yang digelar sejak pagi hari sudah hampir selesai dan sebagian massa sudah berangsur meninggalkan lokasi aksi.

"Sempat lempar-lemparan tadi dari mereka (pendemo). Sengaja, momen sudah selesai tetapi mereka cari situasi buat rusuh. Kita tak terpancing. Iya itu biasa dari mereka, sengaja buat kita rusuh," katanya. []

Berita terkait
Pantau Demo Tolak UU Cilaka via CCTV di Sekitar Istana Negara
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Pantau Demo UU Cipta Kerja via CCTV di Sekitar Gedung DPR RI
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat di sekitar gedung DPR RI.
Link CCTV Pantau Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat dan ruas jalan utama di DKI Jakarta.