Deklarasi Capres Anies Tak Halangi KPK untuk Hentikan Proses Penyelidikan, Alex: Proses Terus Lanjut Sampai Ditemukan Titik Terang

Terlebih ada penggiringan narasi bahwa ada upaya politisasi dan kriminalisasi seperti rumor yang beredar diluar.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Instagram @indonesia_skyline.project)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan tak akan gentar untuk terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi formula E. 

Terlebih ada penggiringan narasi bahwa ada upaya politisasi dan kriminalisasi seperti rumor yang beredar diluar.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara dengan hukum tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada diluar. Tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 3 Oktober 2022.

Dia menjelaskan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan BPK, pada hari Jumat yang lalu secara tertutup yang tidak bisa dipublikasikan. Namun, kata Alex, prinsip dalam penghitungan kerugian negara ketika kasus ini sudah naik ke penyidikan.

"Itu sudah menjadi SOP baik di BPK atau BPKP. Saya 20 tahun menjadi auditor di BPKP jadi tahu, memahami hal tersebut," ujarnya.

Menurut Alex, secara normatif standar auditor itu ketika kreteria paramater tidak diikuti atau tidak sesuai dengan fakta dan berdampak pada sesuatu atau peristiwa yang lain. Sehingga auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, hanya sebatas mengungkap fakta.

"Tentu yang bertugas menentukan apakah itu peristiwa pidana, administratif, perdata itu domainnya penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara. Kemarin kita koordinasikan dengan BPK," jelasnya.

Alex juga tidak mempermasalahkan namanya disebut salah satu laporan media dan dirinya menegaskan tidak merasa terintimidasi atau seolah ia dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus.

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandar pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," sebutnya.

Dikatakannya, bahwa kasus Formula E ini sedikit terungkap, dan lembaga antirasuah sedang mempertimbangkan agar proses lidik bisa dibuka secara gamblang untuk publik maupun wartawan agar mengetahuinya.

"Bagaimana kalau proses lidik kita buka saja supaya masyarakat dan wartawan juga mengetahui. Apa sih dari hasil lidik yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang meraka terangkan. Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," terangnya.

Alex kembali menambahkan bahwa KPK tidak pernah menargetkan orang, dan KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, tambah Alex, adanya deklarasi capres Anies oleh Partai Nasdem baru-baru ini, tidak akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses tersebut.

"Tentu deklarasi Capres itu baru tahap awal, belum tentu juga dicalonkan mulai pendaftaran. Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan titik terang, apakah itu perkara pidana, pelanggaran administrasi atau perdata. Akan kami lanjutkan, tidak terpengaruh dengan deklarasi Capres salah satu Parpol," tukasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Opini: KPK Tidak Bermanuver Memberantas Korupsi di Tanah Air
KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus bekerja atas dasar UU. Institusi ini tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun.
Farhat Abbas Bakal Lakukan Langkah Hukum ke KPK Terkait Lolosnya Partai 'Wanita Emas'
Ditegaskan dia bahwa adanya pernyataan terkait upaya meloloskan partai lewat jalur belakang adalah pernyataan dari Hasnaeni.
KPK Kirim Surat Lagi Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka Korupsi
KPK kembali mengirimkan surat panggilan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.