Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Dipimpin Menko Polhukam

Pemerintah bentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin, 3 Oktober 2022, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: setkab.go.id/Tangkapan Layar)

TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022, malam yang telah menelan 125 korban jiwa.

Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Menko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022, di Jakarta.

Mahfud menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua

2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua

3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris

4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota

5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota

6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota

7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota

8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota

9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota

10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota

11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota

12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota

13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota

-(Humas Kemenko Polhukam/UN)/setka.go.id. [] 

Berita terkait
Presiden Jokowi Minta Agar Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas Beri Sanksi yang Bersalah
Presiden Jokowi minta agar tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu diinvestigasi hingga tuntas