Pemerintah Inggris Bela Keputusan Pembatalan Penghapusan Pajak 45 Persen

Pemerintah Inggris bela keputusannya batalkan penghapusan pemotongan pajak penghasilan untuk yang berpenghasilan tertinggi
Ilustrasi - Warga berjalan melalui distrik keuangan Canary Wharf, London, Inggris, 28 September 2017. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Afolabi Sotunde)

TAGAR.id, London, Inggris – Pemerintah Inggris, Senin, 3 Oktober 2022, membela keputusannya membatalkan penghapusan pemotongan pajak penghasilan yang direncanakan untuk mereka yang berpenghasilan tertinggi.

Menurut pemerintah itu adalah "gangguan" dari paket reformasi keuangan yang lebih luas.

Kanselir Inggris, Kwasi Kwarteng, pada Senin, 3 Oktober 2022, merilis pernyataan di Twitter, mengatakan bahwa pemerintah "tidak jadi menghapus" 45 persen pajak penghasilan untuk orang yang berpendapatan di atas 150.000 pound (167.000 dolar AS setara dengan Rp 2.549.722.600) per tahun.

Kebijakan menghapus pajak penghasilan tertinggi itu menuai kontroversi, memicu gejolak pasar dan mendorong kritik bahwa pemerintah membantu segelintir orang kaya dalam krisis biaya hidup.

Berbicara kepada TV Sky, Menteri Keuangan Inggris, Chris Philip, mengatakan pemotongan pajak tertinggi itu selama ini telah menjadi bagian kecil dari paket tindakan, dan bahwa pemerintah "melanjutkan semua rencana pertumbuhan, 95 persen lainnya."

Kebijakan itu menuai kritik dari dalam Partai Konservatif. Banyak anggota parlemen mengancam tidak akan menyetujui langkah tersebut.

Mantan Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan kebijakan itu "tidak perlu." Ia menyatakan "sangat senang" pemerintah telah "membatalkan" kebijakan itu. (ka/ab)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Shakira Dituduh Gelapkan Pajak Pengadilan Spanyol Perintahkan untuk Diadili
Pengadilan Spanyol memerintahkan bintang musik asal Kolombia, Shakira, untuk diadili atas tuduhan penipuan pajak senilai 14 juta euro