Debat Panas Wali Kota Siantar dengan Pansus DPRD

Panitia Khusus Angket DPRD Kota Pematangsiantar berdebat panas dengan Wali Kota Hefriansyah dalam sidang pemeriksaan.
Pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor oleh Pansus Angket DPRD Pematangsiantar, Sabtu, 22 Februari 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Sembilan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Kota Pematangsiantar berdebat panas dengan Wali Kota Hefriansyah dalam sidang pemeriksaan yang berlangsung di gedung dewan, Sabtu, 22 Februari 2020 kemarin.

Sidang pemeriksaan itu membahas delapan poin dugaan penyelewengan wewenang oleh Hefriansyah selaku wali kota.

Hefriansyah hadir di hari terakhir dari waktu yang dijadwalkan Pansus Angket DPRD. Dia dicecar puluhan pertanyaan dari awal pemeriksaan, yang berlangsung sejak pagi hingga petang.

Pemeriksaan yang digelar terbuka berjalan alot. Berkali-kali anggota Pansus DPRD menyesalkan ketidakhadiran Hefriansyah dalam tiga hari sebelumnya sesuai jadwal yang disediakan.

"Bapak kami undang sejak Rabu lalu, namun baru sekarang datang. Harusnya pemeriksaan dilakukan empat hari, karena keterlambatan bapak jadi ujug-ujug harus diselesaikan satu hari. Ini akan jadi catatan buat kami," tukas Ketua Pansus Angket DPRD Hj Rini Silalahi.

Rini menyimpulkan wali kota tak banyak menjelaskan pertanyaan yang diajukan pansus kepadanya. Menurut dia, hal itu karena wali kota tidak menguasai materi yang dipertanyakan. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar juga urung memberikan data yang dimintakan DPRD.

"Ya, secara umum jawaban wali kota tidak menjawab permasalahan. Apalagi mereka menolak memberikan data. Namun kita tetap rumuskan menjadi rujukan angket yang akan dibawa ke paripurna," kata Rini.

Makanya sebelum bicara jilat dulu bibir Anda

Dua pejabat organisasi perangkat daerah yang mendampingi Hefriansyah saat pemeriksaan juga diusir dari ruang rapat, karena dinilai tidak menghargai Pansus Angket DPRD. 

Pansus Angket DPRD SiantarPansus Angket DPRD Kota Pematangsiantar saat menggelar sidang pemeriksaan Wali Kota Hefriansyah di gedung DPRD, Sabtu, 22 Februari 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Keduanya adalah Junaedi Sitanggang selaku Pelaksana Tugas Inspektorat dan seorang pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Wakil Ketua Pansus Angket Ferry Sinamo juga terlibat pertengkaran mulut dengan Hefriansyah saat pembahasan dua perusahaan daerah yang mengalami kerugian.

Hal itu bermula saat Ferry menuding wali kota telah melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda) tentang rekrutmen salah satu direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya yang terlibat partai politik.

"Apakah Anda tahu mengenai larangan direksi sebuah perusahaan daerah tidak boleh terlibat partai politik. Anda tidak mengerti undang-undang. Makanya sebelum bicara jilat dulu bibir Anda," kata Ferry.

Namun Hefriansyah berang dan menuding pernyataan Ferry menjustifikasi. Dengan nada tinggi Hefriansyah menolak tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Mana bukti perda yang saya langgar? Anda telah menjustifikasi saya. Memang panitia angket ini bekerja cukup letih memakan waktu dan energi. Namun pertanyaan dewan tadi multitafsir, apalagi saya sendiri melawan sembilan orang," sahut Hefriansyah.

Hefriansyah mengatakan delapan poin angket tidak berdasar, karena tidak disertai data-data yang dituduhkan.

"Saya melaksanakan kerja sesuai aturan. Tapi tim angket menuduh saya tanpa dokumen," terangnya.

Usai memeriksa wali kota, Pansus Angket DPRD akan menyerahkan rekomendasi pada 25 Februari 2020 mendatang. Rekomendasi itu kemudian dibahas dalam rapat paripurna tiga hari kemudian.[]

Berita terkait
Hefriansyah Sebut DPRD Siantar Menuduh Tanpa Dokumen
Wali Kota Hefriansyah Noor memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Kota Pematangsiantar.
Sibuk, Wali Kota Siantar Ogah Hadiri Panggilan DPRD
Wali Kota Pematangsiantar sepertinya enggan memenuhi pemanggilan DPRD. Sebab, agenda kegiatannya cukup padat mulai dari pagi hari.
Wali Kota Siantar Terancam Dimakzulkan DPRD
Pansus angket DPRD Kota Pematangsiantar memberikan tiga rekomedasi untuk Wali Kota Hefriansyah Noor. Satu di antaranya adalah upaya pemakzulan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.