Setelah resmi ditetapkn sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus pornografi pada Sabtu, 26 Maret 2022, Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Gusti Ayu Dewanti atau sering disebut Dea merupakan konten kreator pornografi melalui situs OnlyFans.
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea kepada wartawan pada Senin 28 Maret 2022, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Pada kasus yang menjeratnya tersebut, Dea diberikan kesempatan wajib lapor oleh pihak kepolisian karena permohonan darinya dan keluarga untuk menyelesaikan kuliahnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," tambah Dea.
Dea menjelaskan bahwa akan tetap menjalankan segala hal sesuai proses hukum yang ada.
Dea sendiri ditangkap pada Kamis 24 Maret 2022 malam di perjalanan dari Malang menuju Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara oleh penyidik, Dea ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.
Video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang. []
Baca Juga
Pengamat Minta Tertibkan Situs Pornografi Anak
Polisi Jerman Tutup Situs Pelecehan Seksual Anak Darknet
Inggris Wajibkan Situs Porno Verifikasi Usia Pengguna
Situs Porno Anak Internasional Terbesar Dunia Dibobol Jerman